Abcmarathinews.com – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali membuka Posko Pelayanan Blok 15 GBK, sebuah langkah krusial untuk mendata para mantan pekerja Hotel Sultan. Posko yang berlokasi strategis di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, ini akan beroperasi setiap hari sebagai pusat informasi, komunikasi, dan tindak lanjut bagi para pekerja setelah pengelolaan Blok 15 dikembalikan sepenuhnya kepada negara. Pembukaan kembali posko ini menjadi angin segar bagi ratusan individu yang terdampak.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menjelaskan bahwa fokus utama pembukaan posko ini adalah untuk mengumpulkan data lengkap mengenai jumlah pekerja, status hubungan kerja, dan hak-hak ketenagakerjaan mereka. "Mulai Senin, 22 Juni, pukul 11.00 WIB, Posko Pelayanan Blok 15 di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, akan kembali beroperasi setiap hari. Kami meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri agar bisa didata dengan lengkap," tegas Hendry dalam keterangannya yang diterima abcmarathinews.com.

Pendataan ini sangat vital mengingat masih adanya perbedaan informasi terkait jumlah pasti serta status kepegawaian masing-masing individu. Data yang terkumpul nantinya akan melalui proses verifikasi ketat dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hendry menambahkan, "Posko akan mencatat identitas, status kepegawaian, riwayat kerja, serta informasi lain yang diperlukan. Seluruh laporan akan kami verifikasi dan kami tindak lanjuti sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Karena itu, kami berharap pekerja datang langsung dan membawa dokumen pendukung yang dimiliki."
Lebih dari sekadar kebutuhan administratif, pendataan akurat ini menjadi fondasi bagi PPKGBK dan instansi terkait untuk memahami kondisi riil para pekerja. "Dengan data yang akurat, setiap tindak lanjut dapat dilakukan secara terukur dan tidak didasarkan pada informasi yang simpang siur," ujarnya. PPKGBK mengimbau seluruh pekerja eks Hotel Sultan, baik berstatus tetap, kontrak, outsourcing, maupun bentuk hubungan kerja lainnya, untuk segera mendatangi posko. Mereka diharapkan membawa identitas diri dan dokumen terkait hubungan kerja guna mempercepat proses pendataan dan verifikasi.
Sebelumnya, pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, telah memastikan bahwa mantan karyawan Hotel Sultan tidak akan dirugikan pasca-eksekusi lahan. Juri secara tegas meminta PPKGBK untuk tidak hanya mendata, tetapi juga betul-betul memperhatikan nasib para karyawan terdampak. "Intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," kata Juri di lokasi Hotel Sultan, Jakarta.
Juri juga membuka peluang komunikasi dan mengajak para eks karyawan untuk tetap dapat beraktivitas di lingkungan GBK. "Kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK. Jadi jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya," imbuhnya. Posko pelayanan ini sendiri sebenarnya telah dibuka sejak Februari, namun sempat dialihkan fungsinya saat proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan pada Kamis lalu.
Proses eksekusi lahan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan GBK pada hari itu sempat diwarnai kericuhan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa 119 orang yang ditangkap akibat insiden tersebut bukanlah karyawan Hotel Sultan. Insiden tersebut juga mengakibatkan 29 orang, termasuk personel Polri, TNI, dan masyarakat sipil, mengalami luka-luka.



