Drama Penangkapan Buronan 7 Miliar di Bandara

Drama Penangkapan Buronan 7 Miliar di Bandara

Abcmarathinews.com – Sebuah operasi senyap yang melibatkan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menciduk Richard Arief Muljadi, seorang buronan kakap dalam kasus penipuan bisnis batu bara yang merugikan hingga Rp7 miliar. Penangkapan dramatis ini terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sesaat setelah Richard mendarat dari Singapura.

Richard, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, tidak berkutik saat tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin menyergapnya. Sumber dari abcmarathinews.com menyebutkan bahwa penangkapan berlangsung kooperatif, tanpa perlawanan berarti dari terduga pelaku.

Drama Penangkapan Buronan 7 Miliar di Bandara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut Anang, Richard Arief Muljadi didakwa atas tindak pidana penipuan dalam bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian finansial yang tidak sedikit, mencapai angka tujuh miliar rupiah. "Terdakwa dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP," jelas Anang, merinci pasal-pasal yang menjerat Richard.

Dengan jeratan pasal-pasal tersebut, Richard Arief Muljadi terancam hukuman pidana penjara maksimal delapan tahun. Penangkapan ini menandai keberhasilan signifikan upaya Kejaksaan dalam memburu para buronan kasus korupsi dan penipuan, memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan akan dimintai pertanggungjawaban di mata hukum, di mana pun mereka bersembunyi.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini