Ngeri Pabrik Sandal Cipondoh Hangus Tiga Bangunan Ludes

Ngeri Pabrik Sandal Cipondoh Hangus Tiga Bangunan Ludes

Abcmarathinews.com – Sebuah insiden kebakaran hebat melanda pabrik sandal yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada dini hari. Kobaran api yang membesar dengan cepat ini menyebabkan asap hitam pekat membumbung tinggi, menyelimuti langit area tersebut dan menarik perhatian warga sekitar.

Tak kurang dari tiga bangunan di dalam kompleks pabrik sandal tersebut dilaporkan hangus total. Material dan bahan baku yang mayoritas mudah terbakar di lokasi menjadi pemicu utama cepatnya penyebaran api. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat lokasi pabrik berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan bangunan lainnya, berpotensi memicu kerugian yang lebih besar.

Ngeri Pabrik Sandal Cipondoh Hangus Tiga Bangunan Ludes
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Untuk menaklukkan amukan si jago merah dan mencegahnya meluas, Pemerintah Kota Tangerang mengerahkan kekuatan penuh. Sebanyak 95 personel pemadam kebakaran, didukung oleh 19 unit mobil pemadam, dikerahkan ke lokasi. Tim gabungan ini bekerja keras untuk melokalisir api dan memastikan tidak ada rambatan ke area pemukiman atau bangunan lain di sekitarnya.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kota Tangerang, Andia Rahman, menegaskan bahwa prioritas utama tim di lapangan adalah memastikan api tidak merambat ke bangunan lain. "Langkah utama yang kami lakukan adalah melokalisir api agar tidak menyebar. Sementara itu, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan petugas," jelas Andia kepada abcmarathinews.com.

Beruntungnya, dalam insiden ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Saat ini, kasus kebakaran pabrik sandal yang menyebabkan kerugian material besar ini telah ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti di balik musibah kebakaran ini.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini