Abcmarathinews.com – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan adegan tidak pantas, diduga melibatkan dua mahasiswa di dalam ruang kelas perkuliahan. Rekaman yang cepat menyebar di berbagai platform media sosial ini santer disebut-sebut terjadi di lingkungan Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Airlangga (Unair). Menanggapi kehebohan tersebut, pihak Unair telah memberikan konfirmasi bahwa insiden yang terekam dalam video itu memang berlangsung di area kampusnya, dan kini tengah melakukan penyelidikan mendalam melalui Komisi Etik.
Pulung Siswantara, Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol (PHMP) Unair, menegaskan bahwa universitas membenarkan informasi yang telah menyebar luas. "Memang dari pihak universitas membenarkan adanya informasi yang beredar dan saat ini tetap kami proses melalui Komisi Etik untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologinya," ungkap Pulung, menekankan komitmen Unair untuk mengungkap fakta secara komprehensif.

Penyelidikan yang dilakukan Unair tidak hanya berfokus pada substansi dugaan perbuatan asusila tersebut, tetapi juga merambah pada aspek teknis dan penyebaran video. Universitas berupaya menelusuri bagaimana rekaman itu bisa dibuat dan bagaimana ia akhirnya tersebar luas di berbagai platform digital. "Kami melakukan pendalaman bagaimana sampai video itu muncul dan bagaimana sampai terjadinya perekaman tersebut," tambah Pulung, menyoroti kompleksitas kasus ini.
Pulung menjelaskan bahwa hasil dari investigasi Komisi Etik akan menjadi landasan utama bagi Unair dalam mengambil keputusan, termasuk penentuan sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat. "Untuk sanksi juga masih menunggu hasil pendalaman tersebut," jelasnya. Ia juga menyerukan agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, demi memastikan bahwa keputusan yang akan diambil nantinya bersifat objektif, adil, dan berlandaskan fakta.
Lebih lanjut, Pulung menegaskan bahwa Universitas Airlangga telah memiliki beragam mekanisme untuk mencegah pelanggaran etika di lingkungan akademik, termasuk menyediakan jalur pelaporan yang mudah diakses oleh seluruh civitas akademika. Hal ini sejalan dengan visi universitas, "excellence with morality," yang tidak hanya mengedepankan keunggulan dalam bidang pendidikan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika sebagai pilar utama kehidupan kampus.




