Desa Makin Transparan Berkat Sistem Ini PBB Kagum

Desa Makin Transparan Berkat Sistem Ini PBB Kagum

Abcmarathinews.com – Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berhasil mencatatkan namanya di kancah internasional, meraih penghargaan Honourable Mention dalam ajang United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2026. Prestasi ini menjadi bukti nyata pengakuan global terhadap komitmen pemerintah Indonesia dalam membangun tata kelola keuangan desa yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P. Bolombo, menjelaskan bahwa Siskeudes merupakan buah kolaborasi strategis antara Kemendagri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sistem ini dirancang sebagai implementasi konkret dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang bertujuan memperkuat otonomi dan akuntabilitas desa.

Desa Makin Transparan Berkat Sistem Ini PBB Kagum
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Siskeudes berfungsi sebagai instrumen vital yang membantu pemerintah desa mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa," ujar La Ode di Jakarta. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2015, jangkauan Siskeudes terus diperluas. Kini, sistem tersebut telah diadopsi oleh hampir 75.000 desa, mencakup sekitar 95 persen dari total desa di seluruh Indonesia.

Kontribusi signifikan Siskeudes dalam mempromosikan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) menjadi alasan utama di balik penghargaan Honourable Mention di UNPSA 2026 yang diselenggarakan di Tbilisi, Georgia. Sebagai bentuk apresiasi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengundang delegasi Indonesia, yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk menerima penghargaan bergengsi tersebut.

Keberhasilan Siskeudes juga mendapat sambutan positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Mereka mengapresiasi Siskeudes sebagai inovasi layanan publik yang secara efektif memperkuat tata kelola pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga ke pelosok desa.

Menurut La Ode, capaian ini menjadi momentum penting bagi Kemendagri untuk melangkah lebih jauh, yaitu memperkuat integrasi sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset desa dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Integrasi ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan yang lebih baik dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. "SIPD RI akan menyinkronkan tidak hanya perencanaan pembangunan dan anggaran antara pusat dan daerah, tetapi juga akan mensinergikan dengan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di desa," tambahnya.

Saat ini, penerapan Siskeudes berbasis daring telah menjangkau 319 kabupaten/kota. Selain itu, Kemendagri terus aktif mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan desa melalui implementasi transaksi nontunai berbasis daring yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Tercatat, sebanyak 67 kabupaten/kota telah mengadopsi transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa. Kemendagri berharap angka ini akan terus meningkat, sehingga semakin banyak desa yang memanfaatkan sistem transaksi digital untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana desa.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini