Abcmarathinews.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul serangkaian kebijakan yang melibatkan alokasi anggaran fantastis. Polemik ini memuncak dengan aksi demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa dan masyarakat pada 21 April lalu, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Aksi yang dikenal sebagai "Aksi 21 April Rakyat Kaltim" tersebut tidak hanya berpusat di depan kantor gubernur, tetapi juga meluas hingga gedung DPRD Kaltim. Massa aksi, yang didominasi mahasiswa, menyuarakan tiga tuntutan utama: audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, penghentian praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta desakan agar DPRD Kaltim segera bertindak dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.

Meskipun tidak menemui langsung massa aksi, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasinya melalui video di Instagram. Ia berterima kasih atas masukan dari mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan sebagai kontrol sosial, menyebut masukan tersebut "sangat berarti dan sangat berkelas."
Deretan Kebijakan Anggaran yang Menuai Kontroversi
Sejumlah kebijakan Rudy Mas’ud di Kaltim yang menggunakan anggaran jumbo telah menjadi pemicu utama polemik ini.
1. Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Pada Februari lalu, Rudy Mas’ud menjadi perbincangan hangat karena rencana pengadaan mobil dinas yang anggarannya mencapai Rp8,5 miliar. Gubernur berdalih bahwa mobil tersebut penting untuk menunjang kegiatan kepala daerah, mengingat status Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kerap menerima tamu penting dari berbagai penjuru, bahkan global. "Kita jaga marwahnya Kaltim," ujarnya kala itu. Namun, setelah mendapat teguran keras dari berbagai pihak, termasuk partainya, Golkar, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyarankan peninjauan ulang demi efisiensi, rencana tersebut akhirnya dibatalkan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya secara khusus menilai pengadaan mobil mewah bertentangan dengan prinsip efisiensi.
2. Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar
Tak lama berselang, pada awal April, Rudy kembali disorot karena anggaran renovasi rumah dinasnya yang mencapai Rp25 miliar. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk renovasi rumah dinas gubernur, melainkan juga rumah dinas wakil gubernur serta fasilitas pendukung seperti pendopo. Rudy beralasan bahwa rumah dinas gubernur telah lama tidak ditempati, lebih dari 10 tahun, sehingga banyak fasilitas yang perlu diperbaiki, mulai dari elektronik, toilet, lampu, hingga perabotan agar layak untuk kegiatan pemerintahan dan menerima tamu.
Beberapa item dalam renovasi rumah dinas, seperti kursi pijat dan akuarium air laut, memicu kemarahan publik. Rudy mengakui bahwa pengadaan item-item tersebut sudah ada sebelum ia menjabat, namun ia menerima kritik sebagai tanggung jawabnya. Sebagai bentuk solusi, Rudy menyatakan akan menanggung biaya item-item yang dianggap di luar fungsi kedinasan, seperti kursi pijat dan akuarium air laut. Ia juga berjanji hasil audit dan evaluasi akan dibuka untuk umum agar masyarakat dapat melihat langsung prosesnya.
3. Anggaran Makan Minum Pemprov Rp10 Miliar
Terakhir, anggaran makan minum Pemerintah Provinsi Kaltim yang disebut mencapai Rp10 miliar juga menjadi perbincangan hangat. Rudy tidak membantah angka tersebut, namun ia menegaskan bahwa jumlah itu terus menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Ia memaparkan, belanja makan minum pada 2023 berada di angka Rp12,33 miliar, kemudian naik di 2024 menjadi Rp15,89 miliar, namun kembali turun pada 2025 menjadi Rp11,93 miliar. Untuk 2026, angka tersebut diperkirakan turun lagi menjadi sekitar Rp10,24 miliar.
Rudy berharap informasi yang disampaikan ke publik tidak memicu kesalahpahaman. Ia mengingatkan agar suasana tetap kondusif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh. "Kalau salah ya diperbaiki, tapi jangan dibakar jadi isu yang tidak benar," pungkasnya. Polemik ini terus menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.



