Abcmarathinews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara mengenai kemunculan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang. Djaka disebut-sebut menerima uang hingga Rp21 miliar. Setyo menegaskan bahwa penyidik KPK akan mencermati secara serius informasi yang terungkap di pengadilan tersebut.
Setyo menjelaskan, setelah persidangan selesai, jaksa penuntut umum biasanya akan menyusun laporan pengembangan dari hasil proses penuntutan. Namun, ia menekankan bahwa informasi yang muncul di persidangan tidak akan diabaikan begitu saja oleh KPK. "Dengan adanya informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh kedeputian penindakan, ya tidak dilepaskan begitu saja," ujarnya kepada wartawan.

Mengenai kemungkinan pemanggilan Djaka untuk diperiksa, Setyo menyatakan hal itu sepenuhnya wewenang penyidik. Ia enggan mendahului keputusan tersebut. Menurutnya, setiap langkah memerlukan kajian mendalam dan informasi detail, serta pembahasan khusus antara penuntut dan penyidik di level kedeputian. "Sampai kemudian betul-betul lengkap, firm, nah barulah mungkin ada apa yang direncanakan untuk langkah berikutnya," tambahnya.
Nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama terungkap menerima uang sekitar Rp21 miliar dalam kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Informasi ini disampaikan dalam persidangan oleh terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field. Djaka diduga menerima uang tersebut secara bertahap sebanyak tujuh kali. Rincian dugaan penerimaan uang ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK saat memeriksa John Field sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam perkara ini, John Field didakwa menyuap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total uang tunai Rp61 miliar, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Tindak pidana suap ini dilakukannya bersama dengan Dedy Kurniawan Sukolo, Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).
Para penerima suap lainnya yang disebutkan antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Orlando Hamonangan. Abcmarathinews.com akan terus mengikuti perkembangan investigasi kasus ini.




