Abcmarathinews.com – Sebuah keputusan tegas diambil oleh keluarga MWP (6), bocah laki-laki yang menjadi korban perundungan oleh dua remaja di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Mereka secara bulat menolak ajakan damai dan menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum terhadap para pelaku hingga tuntas. Ayah korban, Bella (29), menegaskan bahwa sikap ini adalah final.
Meskipun ada upaya komunikasi dan permintaan maaf dari pihak keluarga salah satu pelaku, Bella tetap teguh pada pendiriannya. Ia mengungkapkan, salah satu orang tua pelaku sempat beritikad baik datang dan menawarkan bantuan, namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah. "Kami tetap tidak mau berdamai," ujar Bella kepada awak media di Menteng, Jakarta Pusat. "Ini bukan soal kekejaman, tapi kami khawatir ini menjadi kebiasaan atau menimpa anak-anak lain jika tidak ada efek jera."

Saat ini, pihak keluarga masih menanti perkembangan penyidikan dari kepolisian. Bella membenarkan bahwa Laporan Polisi (LP) telah dibuat. "Pelaku dewasa sudah diperiksa dan telah ditangkap," ungkapnya. Sementara itu, informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang masih duduk di bangku SMP telah dipulangkan dengan status dalam pengawasan, sementara proses hukum terhadap pelaku yang lebih dewasa masih terus berjalan.
Kondisi kesehatan MWP, sang bocah korban, dilaporkan berangsur pulih namun belum sepenuhnya stabil. Bella memaparkan bahwa putranya masih menunjukkan sejumlah gejala fisik pasca-penganiayaan. Demam tinggi mencapai 40 derajat Celsius, tekanan darah rendah, kegelisahan, hingga gatal-gatal di beberapa bagian tubuh masih dialami MWP. "Kepalanya sempat bengkak, tapi sekarang sudah agak kempesan," jelas Bella.
Bella menambahkan, tekanan darah korban juga masih dalam pemantauan intensif karena belum menunjukkan perkembangan normal. "Kondisi anak belum stabil, darahnya tadi dicek masih rendah dan belum ada perkembangan," tuturnya. Untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda, Jakarta Pusat.
Keluarga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, terutama dalam pengawasan di ruang publik, serta memastikan keadilan ditegakkan bagi korban. Ketegasan langkah hukum ini juga diharapkan menjadi pesan kuat kepada publik untuk tidak menoleransi aksi perundungan dalam bentuk apapun.




