Abcmarathinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan tegas menepis kabar yang beredar luas mengenai dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut-sebut telah dicaplok atau diklaim masuk wilayah Malaysia. Menurut Tito, narasi yang berkembang di publik tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam sesi rapat kerja bersama Komisi II DPR, Tito menjelaskan bahwa substansi persoalan bukanlah status desa yang berpindah tangan, melainkan adanya sebagian kecil area tanah dari desa-desa tersebut yang secara administratif kini berada di teritori Malaysia.

"Seringkali muncul isu seolah-olah dua desa kita lepas dan menjadi bagian Malaysia. Itu tidak tepat. Yang sebenarnya terjadi adalah ada segmen tanah dari desa-desa tersebut yang masuk ke wilayah Malaysia," ujar Tito, mengklarifikasi.
Mendagri merinci bahwa total luasan area yang dimaksud mencapai 127 hektare. Ia bahkan menyebutkan adanya kasus di mana beberapa bangunan rumah penduduk di desa-desa tersebut secara fisik berdiri di atas lahan yang kini masuk wilayah Negeri Jiran.
Namun, Tito buru-buru menambahkan bahwa dalam konteks penataan batas wilayah secara keseluruhan, Indonesia justru memperoleh keuntungan yang signifikan. Ia menekankan bahwa area dari Malaysia yang kini masuk ke wilayah Indonesia jauh lebih besar.
"Wilayah Malaysia yang bergeser masuk ke Indonesia justru jauh lebih luas. Jadi, secara keseluruhan, posisi kita sebenarnya diuntungkan," tegasnya.
Sebagai perbandingan, dari total 127 hektare yang disebut masuk Malaysia, Indonesia justru mendapatkan tambahan wilayah seluas 5.700 hektare dari penyesuaian perbatasan.
"Ini penting kami klarifikasi dalam forum terhormat ini, mengingat isu di masyarakat seringkali menimbulkan persepsi keliru seolah-olah kita kehilangan dua desa," pungkas Tito, menekankan pentingnya informasi yang akurat mengenai dinamika perbatasan kedua negara.




