Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Kartu Strategi Kejagung

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Kartu Strategi Kejagung

Abcmarathinews.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara menanggapi serangkaian penegakan hukum yang gencar dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang kini menjadi fokus aparat penegak hukum.

Febrie dengan tegas memastikan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mengendurkan langkah. Seluruh agenda dan tugas terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi barang bukti, akan terus digulirkan tanpa hambatan. "Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Kartu Strategi Kejagung
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Febrie menekankan komitmen aparat kejaksaan untuk menjaga integritas dan kualitas proses hukum setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani. Tujuannya agar kebenaran materil dan formil dapat teruji secara transparan, sebelum akhirnya dibuka lebar di hadapan masyarakat dalam persidangan. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Kejaksaan Agung memfokuskan diri pada penanganan perkara yang memiliki dampak signifikan terhadap kepentingan bangsa, sejalan dengan program prioritas nasional yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. "Kita sedang menangani beberapa perkara yakni tata kelola pertambangan," ungkapnya, menyoroti penyelamatan sumber daya alam sebagai salah satu prioritas utama.

Di sisi lain, dalam beberapa hari terakhir, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya memang telah menunjukkan geliatnya dalam serangkaian penegakan hukum. Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membeberkan bahwa pihaknya tengah melaksanakan ‘joint investigation’ dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Fokus mereka tertuju pada tiga kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang: pertama, kasus pengadaan batu bara di PLN; kedua, kasus ASABRI periode 2020-2025; dan ketiga, perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, untuk periode yang sama.

Dalam upaya mengungkap tabir kasus-kasus tersebut, aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi berbeda, tersebar dari Jakarta hingga Bogor. Dari lokasi-lokasi ini, penyidik berhasil menyita beragam barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, hingga emas batangan. Bahkan, dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, nilai barang bukti yang berhasil diamankan ditaksir mencapai angka sekitar Rp476 miliar, sebuah jumlah yang tentu saja menarik perhatian publik luas.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini