Harun Masiku Hilang Jejak Paspor Dibekukan?

Harun Masiku Hilang Jejak Paspor Dibekukan?

Abcmarathinews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa paspor milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap, telah dicabut sejak tahun 2020. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Juang, Jakarta, menegaskan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah dilakukan terkait pencabutan paspor tersebut.

Sebelumnya, KPK sempat menyampaikan bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut, namun masih memerlukan waktu untuk memastikan tanggal pastinya. Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, juga menyatakan akan mengecek kembali informasi terkait pencabutan paspor buronan tersebut.

Harun Masiku Hilang Jejak Paspor Dibekukan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Harun Masiku sendiri merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tengah diburu oleh KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri untuk menangkap para buronan.

Kasus ini bermula pada 9 Januari 2020, ketika KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sejak saat itu, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan dimasukkan dalam daftar DPO sejak 17 Januari 2020.

Harun, yang merupakan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), diduga menyiapkan dana sekitar Rp850 juta untuk melancarkan aksinya. KPK bahkan telah mengeluarkan surat penangkapan terbaru pada 5 Desember 2024, menyebutkan bahwa Harun berada di lokasi yang masih terpantau, namun belum berhasil ditangkap.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga sempat menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka, namun Hasto telah dibebaskan setelah mendapatkan amnesti.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini