Abcmarathinews.com – Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja gemilang Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Polri. Tim khusus ini berhasil membongkar serangkaian kasus penyelundupan dengan estimasi nilai total yang mendekati angka Rp1 triliun, sebuah pencapaian yang digarisbawahi sebagai torehan emas bagi Korps Bhayangkara dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini merupakan respons cepat dan terukur dari Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden sebelumnya telah menekankan pentingnya memperketat pemberantasan penyelundupan demi menjaga fondasi ekonomi negara.

"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan pujian kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan, atas tanggapan yang sigap, taktis, dan progresif dalam menjalankan perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, hanya dalam kurun waktu empat hari pasca instruksi presiden dikeluarkan, Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini telah menunjukkan dampak nyata. Deretan kasus besar yang berhasil diungkap meliputi penyelundupan 57 ribu unit telepon genggam ilegal asal China, 25 ton komoditas pertanian seperti bawang putih, bawang merah, dan cabai kering dari China, India, serta Belanda, hingga pakaian bekas impor dari Korea Selatan senilai fantastis Rp669 miliar. Jika seluruh nilai ini diakumulasikan, jumlahnya hampir menyentuh Rp1 triliun, menjadikannya prestasi luar biasa yang patut dicatat.
Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tanpa kompromi yang diterapkan Polri. "Kami berharap momentum ini terus dijaga, diberantas hingga ke akar-akarnya, dan tidak mengendur," tegasnya.
Mengutip informasi yang dihimpun abcmarathinews.com, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyelamatkan potensi kerugian negara hampir Rp1 triliun dari berbagai praktik impor ilegal dalam dua bulan terakhir. Salah satu fokus pengungkapan adalah penyelundupan perangkat telepon genggam jenis iPhone dan Android bekas.
Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada 15 dan 16 April di empat lokasi berbeda – yakni Penjaringan dan Pluit di Jakarta Utara, serta Sidoarjo di Jawa Timur – penyidik berhasil menyita sekitar 50 ribu unit iPhone dan Android, lengkap dengan suku cadang, LCD, baterai, serta komponen lainnya, dengan total nilai sitaan mencapai Rp250 miliar. Tak berhenti di situ, pada 17 April, Satgas Gakkum Lundup juga menggeledah dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 23 ton bawang putih, bawang merah, dan cabai kering yang didatangkan dari China, India, dan Belanda. Diperkirakan, nilai perputaran usaha dari komoditas ilegal ini mencapai Rp24 miliar per tahun.
Keberhasilan Polri ini tidak hanya mencerminkan ketegasan aparat hukum dalam menegakkan aturan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan menyelamatkan potensi kerugian besar bagi keuangan negara dari geliat ilegal yang merugikan.




