Abcmarathinews.com – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono baru-baru ini menyuarakan keyakinannya bahwa Program Sekolah Rakyat adalah manifestasi nyata dari komitmen negara dalam memerangi kemiskinan struktural. Ia menegaskan, inisiatif ini bukan sekadar program biasa, melainkan sebuah upaya besar yang berakar kuat pada amanat konstitusi Republik Indonesia.
Dalam sebuah diskusi panel bertajuk "Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945" yang diselenggarakan di Mattea Social Space, Jakarta Pusat, Agus Jabo Priyono menggarisbawahi esensi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa perekonomian nasional harus disusun atas dasar kekeluargaan, dengan bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Agus Jabo Priyono tidak ragu menyatakan bahwa Presiden saat ini tengah mengemban amanat penderitaan rakyat dan mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa. "Kita adalah negara yang kaya raya, namun realitasnya, kekayaan tersebut belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya, menyoroti disparitas ekonomi yang masih terjadi.
Latar belakang di balik pembangunan Sekolah Rakyat, menurut Agus, adalah kenyataan pahit bahwa mayoritas keluarga miskin menghadapi hambatan besar dalam menyekolahkan anak-anak mereka. Data menunjukkan, lebih dari 76 persen orang tua mengakui bahwa keterbatasan ekonomi menjadi faktor penghambat utama akses pendidikan bagi buah hati mereka.
Namun, kehadiran Sekolah Rakyat telah meniupkan kembali angin harapan. "Ketika Presiden menginisiasi Sekolah Rakyat khusus bagi masyarakat prasejahtera, sebuah harapan baru muncul. Mereka yang sebelumnya tak memiliki kesempatan, kini bisa kembali menimba ilmu," jelasnya dengan nada optimis.
Wamensos juga berbagi pengalaman inspiratif dari kunjungannya ke berbagai daerah. Di Magelang, ia bertemu seorang ibu yang terpaksa mengubur impian anaknya untuk melanjutkan ke jenjang SMA akibat kondisi ekonomi yang sulit. Kini, Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi yang menghidupkan kembali asa tersebut. Di Klaten, Agus menyaksikan sendiri anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekstrem, bahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Tak kalah memilukan, di Jakarta, beberapa siswa Sekolah Rakyat bahkan enggan pulang ke rumah saat libur sekolah karena khawatir akan menambah beban orang tua terkait biaya makan.
Agus menekankan bahwa masih ada sekitar 4 juta anak di Indonesia yang sangat membutuhkan akses pendidikan akibat belenggu kemiskinan. "Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan emas menuju masa depan yang lebih cerah bagi mereka," katanya, menggambarkan urgensi program ini.
Senada dengan Wamensos, Fuad Bawazier, seorang ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII, menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan negara. "Pemerintah wajib memastikan bahwa seluruh kekayaan dan hasil pembangunan benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Dalam konteks ini, pendidikan memegang peranan krusial dalam menciptakan keadilan sosial yang merata," papar Fuad.
Diskusi tersebut juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif mahasiswa dalam mengawal implementasi kebijakan pro-rakyat, termasuk Program Sekolah Rakyat. Ini dianggap sebagai bagian integral dari upaya kolektif untuk menegakkan nilai-nilai konstitusi dan memperkuat persatuan nasional.




