Abcmarathinews.com – Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Sumarni, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah diselidiki intensif oleh Kejaksaan Agung. Penegasan ini disampaikan Sumarni menyusul beredarnya tudingan yang menyeret namanya dalam kasus tersebut.
"Saya tegaskan, saya sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun segala aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," ujar Sumarni dalam keterangannya di Cikarang. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang berkembang luas di masyarakat.

Sebelumnya, nama Sumarni mencuat ke publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial memuat daftar pihak-pihak yang disebut-sebut terlibat dalam skandal korupsi tersebut. Daftar itu mencantumkan sejumlah nama besar, mulai dari politisi, pejabat, hingga aparat penegak hukum.
Sumarni mengakui bahwa ia memang pernah menjalin komunikasi dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Namun, ia menjelaskan bahwa komunikasi tersebut hanya sebatas permohonan bantuan untuk pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
"Saya pernah dimintai tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu proses pembuatan SPPG di wilayah pondok pesantren di Cirebon. Hanya itu saja, tidak ada hal lain yang terkait," tegasnya. Ia menekankan bahwa interaksi dengan Sony Sonjaya murni membahas usulan pendirian unit layanan dapur SPPG dan tidak pernah menyentuh aspek proyek atau keuangan.
Sumarni menambahkan, banyak pihak dan tokoh yang sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan program SPPG, namun pada akhirnya tidak terealisasi. Kondisi ini memicu keluhan dari berbagai pihak yang merasa diberi harapan palsu. Atas dasar itulah, Sumarni berinisiatif menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan dan mencari solusi.
"Saya berdiskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, untuk meminta bantuan terkait SPPG karena banyak yang merasa di-PHP. Itu saja. Tidak ada transaksi pembayaran apa pun. Saya tidak dibayar, saya juga tidak membayar, dan tidak mendapatkan keuntungan sepeser pun," jelas Sumarni, membantah keras adanya motif finansial.
Ia kembali menegaskan bahwa isu keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG adalah tidak benar. "Tidak benar itu. Saya tidak terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya memohon bantuan agar Pondok Pesantren Buntet bisa didirikan SPPG," pungkasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan penyimpangan program MBG ini. Penyidik juga tengah menelusuri nama-nama yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.




