Sony Sonjaya Bongkar Tekanan Elit Kasus Korupsi Gizi

Sony Sonjaya Bongkar Tekanan Elit Kasus Korupsi Gizi

Abcmarathinews.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengungkapkan adanya dugaan tekanan dari sejumlah figur berpengaruh dalam skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Krisna menyebut kliennya dihubungi oleh setidaknya 26 tokoh dari berbagai lini kekuasaan, meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Nama-nama penting ini, menurut Krisna, telah diserahkan Sony kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepada awak media, Krisna menegaskan bahwa ke-26 individu yang diduga terlibat tersebut berasal dari tiga pilar kekuasaan negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sony Sonjaya Bongkar Tekanan Elit Kasus Korupsi Gizi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Krisna menekankan, seluruh jejak komunikasi yang menjadi bukti kuat tersimpan rapi dalam ponsel milik Sony, yang kini telah diamankan oleh pihak penyidik. Oleh karena itu, ia mendesak agar seluruh rekaman percakapan tersebut segera diungkap ke hadapan publik.

“Semua bukti, termasuk percakapan melalui aplikasi pesan, terekam jelas di dalam ponsel klien saya yang saat ini berada di tangan penyidik. Misalnya, komunikasi dari tokoh A dengan klien saya, begitu pula dengan tokoh B, semuanya ada. Bukti-bukti ini wajib dibuka,” jelasnya.

Menurut Krisna, selama proses berlangsung, Sony Sonjaya merasakan adanya tekanan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, yang timbul dari pengaruh sosok-sosok yang menghubunginya. Ia mengklaim bahwa desakan inilah yang membuat kliennya merasa terpaksa untuk menerbitkan izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Meskipun mungkin tidak ada ancaman eksplisit, namun pengaruh dari figur-figur tersebut sudah cukup untuk menciptakan tekanan. Bahkan jika kita menganggap tidak ada penekanan langsung, daya pengaruh mereka sudah mampu menggerakkan dan memengaruhi keputusan,” urai Krisna.

“Pak Sony sangat menyadari siapa saja individu-individu ini. Dengan hanya mengandalkan pengaruh mereka, Pak Sony sudah memahami siapa yang berinteraksi dengannya. Ini sudah memenuhi unsur tekanan,” tambahnya.

Sebelumnya, Sony Sonjaya secara resmi telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam pusaran kasus korupsi tata kelola program MBG. Krisna menjelaskan, langkah pengajuan JC ini bukan bertujuan untuk mengelak dari jeratan hukum yang sedang berjalan. Sebaliknya, melalui status JC, kliennya berkomitmen untuk bersikap kooperatif penuh dan membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam perkara korupsi tata kelola program MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menerangkan bahwa program MBG semestinya dikelola oleh yayasan yang memiliki keterkaitan dengan sekolah-sekolah penerima manfaat. Namun, dalam implementasinya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru ditunjuk berdasarkan afiliasi mereka dengan para petinggi BGN. Syarief menambahkan, yayasan-yayasan tersebut pada dasarnya tidak memenuhi kualifikasi sebagai mitra SPPG.

Ketiga tersangka tersebut, lanjut Syarief, diduga kuat melakukan praktik mark-up harga dalam proses pengadaan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara yang signifikan dan tidak mendukung efektivitas operasional program MBG.

Syarief merinci beberapa item pengadaan yang terindikasi tidak sesuai prosedur, antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini