Abcmarathinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius membongkar dugaan praktik pengumpulan imbalan atau ‘fee’ ilegal dari berbagai proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyelidikan mendalam ini terungkap setelah penyidik memeriksa Danto Restyawan, seorang mantan pejabat penting yang pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api serta Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, belum lama ini.
"Saksi telah hadir. Penyidik fokus mendalami informasi terkait dugaan pengumpulan ‘fee’ proyek yang melibatkan saksi," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Danto merupakan bagian integral dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Lembaga antirasuah tersebut mencurigai adanya skema pengondisian pemenang tender pada sejumlah proyek vital di DJKA yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.
"Kami menduga ada mekanisme pengumpulan dana di DJKA, yang kemudian didistribusikan melalui perantara kepada pihak-pihak tertentu," terang Budi. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dana haram yang terkumpul itu diduga tidak hanya mengalir ke kantong pejabat DJKA, melainkan juga merambah ke lingkaran pejabat Kemenhub di luar struktur DJKA, bahkan hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
"Dalam kasus DJKA ini, bahkan ada tersangka dari DPR RI, seperti saudara SDW (Sudewo), yang saat ini tengah menjalani proses persidangan," imbuhnya.
Kasus mega korupsi ini pertama kali terkuak setelah KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Lokasi OTT kala itu adalah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Awalnya, KPK menetapkan 10 individu sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya waktu dan pengembangan penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga saat ini, KPK telah menjaring 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo. Sebagian dari mereka telah mendekam di balik jeruji besi. Tak hanya individu, dua entitas korporasi juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini. Proyek-proyek yang menjadi objek dugaan korupsi meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
KPK menduga kuat bahwa terjadi praktik pengaturan pemenang proyek secara sistematis. Modus operandi yang digunakan meliputi rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahapan administrasi hingga penetapan pemenang tender, demi keuntungan pihak-pihak tertentu. Kasus ini menjadi sorotan tajam akan integritas dalam pengelolaan proyek infrastruktur vital negara.




