Geger Bupati Gowa Tolak Pansus Masuk Privasi

Geger Bupati Gowa Tolak Pansus Masuk Privasi

Abcmarathinews.com – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melontarkan penolakan keras terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang ditudingnya telah melampaui batas dengan mengintervensi ranah privasi. Pernyataan ini disampaikan di tengah pusaran polemik yang kini menjadi perhatian publik.

"Saya sangat menghargai fungsi pengawasan yang diemban oleh anggota dewan, namun saya menolak tegas apabila pembahasan pansus sudah bergeser ke area pribadi yang sama sekali tidak relevan dengan kebijakan publik," ujar Sitti Husniah Talenrang, menegaskan posisinya.

Geger Bupati Gowa Tolak Pansus Masuk Privasi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Bupati Gowa ini juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala konsekuensi hukum terkait isu-isu yang kini dibahas dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Menurutnya, setiap individu memiliki hak fundamental atas privasi yang wajib dihormati, dan intervensi yang berlebihan terhadap kehidupan personal merupakan pelanggaran etika serta aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sitti Husniah turut menyoroti aspek legalitas kesaksian sejumlah individu di sidang pansus, termasuk keterlibatan seorang jurnalis. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak semestinya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pansus atau hak angket, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik.

Lebih lanjut, Bupati Gowa membantah klaim mengenai frekuensi pertemuannya dengan salah satu saksi berinisial E. Ia menjelaskan bahwa interaksi mereka hanya terjadi satu kali, yakni saat acara buka puasa bersama awak media di rumah jabatannya. Sitti Husniah menegaskan bahwa ia selalu menjaga sikap bijak dalam berkomunikasi dengan siapa pun. "Klaim yang menyebutkan bahwa saksi sering bertemu dan membahas hal-hal tertentu itu tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta," tegasnya.

Sitti Husniah menyatakan kesediaannya untuk memberikan klarifikasi mendalam dan menghadirkan bukti-bukti konkret guna membuktikan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Ia juga menekankan statusnya sebagai orang tua tunggal yang memikul tanggung jawab penuh terhadap anaknya. Oleh karena itu, ia bertekad akan membuktikan secara hukum bahwa narasi yang berupaya menyudutkan karakternya adalah tidak benar.

Untuk menindaklanjuti langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik selama proses pansus berjalan maupun setelahnya, Sitti Husniah mengaku didampingi oleh tim kuasa hukum. Meskipun mengakui adanya gangguan akibat isu-isu yang sengaja dilemparkan ke ruang publik, ia memastikan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan optimal dan tidak terpengaruh.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini