Rahim Pasien Hilang Misterius Tanpa Izin

Rahim Pasien Hilang Misterius Tanpa Izin

Abcmarathinews.com – Sebuah kasus yang mencuatkan dugaan kelalaian medis serius tengah menjadi sorotan di Medan. Mimi Maisyarah (48), seorang warga Jalan Tangguk Bongkar, mengklaim menjadi korban dugaan malpraktik di RSU Muhammadiyah Medan. Ia menuding tim dokter di rumah sakit tersebut telah melakukan tindakan pengangkatan rahim tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dirinya dan keluarga.

Kuasa hukum keluarga, Ojahan Sinurat, menjelaskan kronologi kejadian yang dialami Mimi. Awalnya, pada pertengahan Januari 2026, Mimi dirujuk ke RSU Muhammadiyah setelah didiagnosis menderita miom, atau tumor jinak di dinding rahim. Pasien kemudian menjalani operasi di rumah sakit tersebut pada akhir Februari 2026. "Namun, pihak rumah sakit saat itu menyampaikan kepada keluarga bahwa tidak ada tindakan pengangkatan rahim dalam prosedur yang dilakukan," ujar Ojahan.

Rahim Pasien Hilang Misterius Tanpa Izin
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dua hari pascaoperasi, kondisi Mimi justru memburuk. Luka operasi bernanah dan jahitan sempat terbuka setelah adanya tindakan penekanan di area luka oleh dokter. Karena kondisi yang tak kunjung membaik, Mimi memutuskan untuk dirujuk secara mandiri ke RSU Haji Medan. Di sana, dokter meminta hasil Patologi Anatomi (PA), dokumen yang awalnya tidak dimiliki pasien.

Setelah hasil PA berhasil diperoleh dari RSU Muhammadiyah Medan, fakta mengejutkan terungkap. Dokumen tersebut tidak mencantumkan keterangan terkait penyakit miom yang sebelumnya didiagnosis. Lebih lanjut, hasil pemeriksaan USG di RSU Haji Medan secara gamblang menunjukkan bahwa rahim pasien telah diangkat. "Pengangkatan rahim itu diduga kuat dilakukan tanpa sepengetahuan pasien maupun keluarga. Keluarga juga menerima organ berupa uterus (rahim) dan dua ovarium (indung telur), yang semakin menguatkan dugaan tindakan medis tanpa persetujuan yang jelas," papar Ojahan.

Menanggapi tudingan serius ini, Kepala Bagian Umum dan SDM RSU Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan, dengan tegas membantah adanya malpraktik. Ia menggarisbawahi bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan telah melalui proses edukasi, persetujuan, serta tahapan sesuai prosedur standar. "Pasien pertama kali datang pada Januari 2026 dengan keluhan yang mengarah pada miom. Bahkan, saat datang, pasien langsung menyampaikan bahwa penyakitnya miom sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dokter," jelas Ibrahim kepada abcmarathinews.com.

Setelah pemeriksaan menyeluruh, dokter mendiagnosis pasien terkena miom dengan tingkat keparahan tertentu yang memang memerlukan tindakan operasi, termasuk kemungkinan pengangkatan rahim. "Pada kunjungan awal tersebut, pasien dan keluarga belum bersedia menjalani operasi dan memilih pulang untuk berdiskusi lebih lanjut. Sekitar satu bulan kemudian, pasien kembali dengan keluhan yang semakin memburuk," urainya.

Ibrahim menambahkan, setelah pemeriksaan ulang dan penjelasan komprehensif dari tim medis, pasien dan keluarga akhirnya menyetujui tindakan operasi. Persetujuan tindakan medis tersebut ditandatangani oleh pihak keluarga setelah melalui proses pertimbangan yang matang. "Operasi kemudian dijadwalkan dan dipersiapkan pada Februari. Tindakan ini bukan seketika. Dari awal sudah dijelaskan, namun sempat ditolak. Setelah satu bulan, barulah keluarga menyetujui dan menandatangani persetujuan operasi," tambahnya.

Menurut Ibrahim, informasi mengenai kondisi miom pasien, termasuk potensi dampaknya terhadap pengangkatan rahim, telah disampaikan sejak awal. Secara medis, terdapat berbagai kondisi miom, mulai dari yang berdiri sendiri hingga yang telah memengaruhi dinding rahim. "Dalam kondisi tertentu, hal tersebut memang memerlukan tindakan pengangkatan rahim. Kami sudah siapkan penanganan di UGD, tetapi keluarga menolak dilakukan tindakan medis, sehingga pasien dibawa pulang," jelasnya.

RSU Muhammadiyah Medan juga menegaskan telah membuka ruang komunikasi dengan keluarga pasien, termasuk melalui pertemuan yang melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian guna menjaga kondusivitas pelayanan. "Yang utama bagi kami adalah memastikan kondisi pasien. Untuk somasi, tentu kami butuh waktu untuk memahami secara utuh sebelum memberikan jawaban," tegas Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Sumut, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, memastikan pihaknya telah menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemeriksaan langsung. "Tim Satgas Dinkes Sumut telah dikirimkan ke RSU Muhammadiyah Medan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi pelayanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait dugaan malpraktik tersebut," paparnya.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini