Abcmarathinews.com – Kabar mengejutkan datang dari Surabaya, di mana Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengonfirmasi bahwa mayoritas peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang baru-baru ini digerebek di sebuah hotel, terinfeksi HIV. Dari 34 pria yang diamankan, 29 di antaranya dinyatakan positif HIV setelah dilakukan pemeriksaan.
Nanik Sukristina, Kepala Dinkes Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa temuan ini didapatkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tes HIV/AIDS kepada seluruh peserta pesta tersebut. "Ya benar [ada yang positif HIV]," ujarnya. Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa sebagian besar peserta yang terinfeksi HIV berasal dari luar Surabaya.

Menyikapi situasi ini, Dinkes Surabaya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memastikan para peserta yang positif HIV mendapatkan penanganan medis yang tepat. "Kami berkoordinasi dengan Polrestabes untuk pemantauan pengobatan mengingat mereka masih dalam proses penyidikan," kata Nanik.
Dinkes Surabaya juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS di masyarakat. Langkah-langkah yang diambil meliputi peningkatan edukasi dan kampanye kesadaran di berbagai kelompok usia produktif, seperti pelajar SMP, SMA/SMK, ibu hamil, dan calon pengantin. Selain itu, Dinkes juga menjalankan program pencegahan berbasis tempat hiburan malam, panti pijat, serta komunitas populasi kunci, disertai edukasi dan skrining HIV.
"Kami memperluas akses layanan kesehatan dengan menyediakan lebih banyak fasilitas yang menawarkan layanan HIV, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, maupun Klinik Berbasis Komunitas," imbuh Nanik. Ia juga menekankan pentingnya konseling dan kepatuhan terapi bagi orang dengan HIV (ODHIV) agar tetap menjalani pengobatan secara teratur, guna mencegah resistensi obat dan menekan laju penularan.
Sebelumnya, puluhan pria digerebek polisi di sebuah hotel di Surabaya karena diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan perangkat elektronik. Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.




