Abcmarathinews.com – Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyerukan sebuah "pertobatan ekologis" sebagai langkah fundamental untuk memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara manusia dan alam. Seruan ini disampaikan Jumhur bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, menekankan pentingnya membangun budaya kepedulian dan tanggung jawab kolektif terhadap kondisi lingkungan hidup.
"Ini adalah momen krusial bagi kita semua untuk melakukan pertobatan ekologis, yaitu sebuah proses merenung, mengakui kesalahan, dan kemudian bertindak nyata untuk memperbaiki interaksi kita dengan alam," ujar Jumhur dalam pernyataan yang diterima abcmarathinews.com. Ia menambahkan, melalui pertobatan ekologis ini, kita tidak hanya berupaya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepedulian dan tanggung jawab yang akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

Jumhur menyoroti bahwa dunia saat ini sedang menghadapi apa yang disebut sebagai "triple planetary crisis": perubahan iklim yang semakin ekstrem, degradasi keanekaragaman hayati yang mengkhawatirkan, serta pencemaran lingkungan yang masif. Ketiga krisis ini, menurutnya, saling terkait erat dan secara serius mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, serta sosial di seluruh penjuru dunia.
"Melihat realitas ini, jelas bahwa kondisi bumi kita tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itu, kita semua perlu bersama-sama mengimplementasikan pertobatan ekologis," tegas Jumhur. Ia menjelaskan, esensi dari pertobatan ekologis adalah menumbuhkan kesadaran mendalam pada setiap individu bahwa setiap tindakan sehari-hari memiliki konsekuensi langsung terhadap keberlanjutan planet ini.
Lebih lanjut, Jumhur menggarisbawahi bahwa pertobatan ekologis menuntut tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa manusia adalah bagian integral dari alam. Dengan kesadaran ini, muncul pula tanggung jawab untuk senantiasa menjaga keseimbangan ekosistem demi kelangsungan hidup generasi saat ini maupun generasi yang akan datang. "Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak negatif pada lingkungan, menyadari dampak dari setiap tindakan, dan melakukan aksi konkret untuk melestarikan bumi yang kita cintai bersama," paparnya.
Komitmen terhadap pertobatan ekologis ini, lanjut Jumhur, sangat selaras dengan upaya Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Hal ini tercermin dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) 2030, yang menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen dengan usaha mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional. Selain itu, pemerintah juga telah merumuskan strategi jangka panjang melalui Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTSLCCR 2050), yang menjadi panduan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di masa depan.
Namun, Jumhur menegaskan, berbagai kebijakan dan target ambisius tersebut hanya akan mencapai keberhasilan optimal jika didukung oleh perubahan perilaku dan peningkatan kesadaran masyarakat secara luas dalam menjaga lingkungan. Tanpa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, upaya pelestarian lingkungan akan sulit terwujud.




