Cinta Ditolak Rumah Dibakar! Dendam Mantan di Jaksel

Cinta Ditolak Rumah Dibakar! Dendam Mantan di Jaksel

Abcmarathinews.com – Api cemburu membakar hangus sebuah rumah di Ciganjur, Jakarta Selatan. Seorang pemuda berinisial TB (21) gelap mata dan nekat membakar kediaman mantan kekasihnya, YP, lantaran tak terima diputuskan setelah delapan bulan merajut asmara.

Aksi nekat tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasir 3, Ciganjur. Kompol Nurma Dewi, Kapolsek Jagakarsa, mengungkapkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena diputuskan oleh korban. "Pelaku ini menjalin hubungan dekat dengan korban, namun permasalahan muncul karena korban memutuskan hubungan tersebut," jelasnya.

 Cinta Ditolak Rumah Dibakar! Dendam Mantan di Jaksel
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Diduga, TB mendatangi rumah YP pada dini hari dengan membawa bensin yang dibelinya di sebuah kios dekat rumah korban. Tanpa ampun, pelaku menyiramkan bensin tersebut ke perabotan kayu di sekitar rumah dan langsung menyulutnya dengan korek api.

Beruntung, teriakan histeris SM (47), ibu korban, mengundang perhatian warga sekitar yang dengan sigap memadamkan api. SM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan TB di tempat kerjanya di Bekasi, hanya dalam waktu empat jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak terpengaruh alkohol maupun narkoba saat melakukan aksinya.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/210/10/2025/Polsek Jagakarsa. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk korek api, sepeda motor yang digunakan untuk membeli bensin, telepon seluler, serta sisa-sisa barang yang terbakar.

TB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran rumah tinggal yang sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan umum, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini