Abcmarathinews.com – Empat orang diamankan pihak kepolisian terkait aksi demonstrasi yang mengawal sidang paripurna hak angket DPRD Pati, Jawa Tengah. Penangkapan terjadi pada Jumat (31/10) lalu, saat tensi politik di daerah tersebut tengah memanas.
Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa keempat orang tersebut ditangkap karena diduga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Mereka kedapatan membawa benda-benda yang dianggap berbahaya, seperti ketapel dan petasan rakitan.

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan sampaikan informasi lebih detail setelah pemeriksaan oleh tim penegakan hukum," ujar Jaka, seperti dikutip abcmarathinews.com dari Antara. Pihak kepolisian dan TNI telah menyiagakan ribuan personel untuk mengamankan jalannya sidang paripurna hak angket terkait upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Menurut Jaka, pengamanan sejak siang hingga malam hari berjalan kondusif, meskipun sempat terjadi kemacetan akibat blokade jalan oleh demonstran. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo dalam rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus hak angket.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo. Usulan pemakzulan yang diajukan oleh Fraksi PDI-Perjuangan tidak mendapatkan dukungan mayoritas anggota dewan. Dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 suara dari enam fraksi lainnya memilih untuk memberikan rekomendasi perbaikan. Dengan demikian, usulan pemakzulan gagal mencapai kuorum yang dibutuhkan, yaitu dua pertiga suara atau 33 anggota.




