Abcmarathinews.com – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang warga negara Israel (WNA) yang diklaim memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Foto KTP atas nama Aron Geller dengan alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, viral dan memicu reaksi warganet.
Menanggapi kehebohan ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat melakukan pengecekan. Koordinasi dengan pihak kepolisian juga dilakukan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa KTP yang beredar tersebut palsu. "Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP-elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan pengecekan nama WNA Israel tersebut pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional. Hasilnya, nama Aron Geller tidak ditemukan dalam sistem tersebut. Pengecekan juga dilakukan di daerah terkait penerbitan KTP, dan dipastikan nama Aron Geller tidak ada di dalam database kependudukan Kabupaten Cianjur. Dengan demikian, klaim kepemilikan KTP Indonesia oleh WNA Israel tersebut dipastikan tidak benar.




