Abcmarathinews.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya angkat bicara terkait polemik razia kendaraan berpelat BL (Aceh) di Langkat yang menuai kritik pedas. Dengan santai, Bobby menanggapi hujatan yang ditujukan padanya. Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan menyasar daerah tertentu, melainkan upaya mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD).
Bobby menyatakan tak gentar meski menjadi sasaran kritik. "Kalau saya yang dihujat, enggak apa-apa. Mau dibilang kita enggak ada duit, kekurangan duit, enggak apa-apa," ujarnya usai acara launching UHC Prioritas. Ia justru menekankan pentingnya pendataan kendaraan operasional perusahaan di seluruh Sumut yang menggunakan pelat luar daerah.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa langkah serupa sebenarnya sudah lazim dilakukan di daerah lain. Ia bahkan mencontohkan video saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan razia kendaraan berpelat non-Jawa Barat. "Saya tidak ada tendensi ke daerah tertentu. Ini lazim dilaksanakan di daerah lain. Tapi kenapa ketika saya yang buat, kok heboh?" tanyanya.
Bobby menyoroti ironi yang terjadi di daerah seperti Labuhanbatu Utara, di mana banyak perkebunan besar beroperasi. Kendaraan bertonase besar merusak jalan provinsi, namun perbaikannya justru menjadi beban pemerintah Sumut. Sementara itu, kontribusi DBH (Dana Bagi Hasil) yang diterima hanya 4 persen.
Ia juga menegaskan bahwa mutasi pelat kendaraan dari luar daerah ke Sumut tidak dikenakan biaya. "Padahal untuk mutasi dari pelat luar ke BK gratis, tidak ada biaya sama sekali. Jadi apa alasannya perusahaan tidak mau mengubah pelat kendaraannya?" tanya Bobby heran.
Bobby menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata ulang kendaraan perusahaan di wilayah masing-masing, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian. Menurutnya, kebijakan ini adalah solusi meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat dengan pajak baru.
"Perusahaan yang operasinya di Sumut harus pakai pelat BK atau BB. Kalau cuma melintas, silakan. Tapi kalau beroperasi penuh di Sumut, wajib bayar pajaknya di Sumut. Ini untuk mempertahankan keuangan daerah kita," tegasnya. Ia menambahkan bahwa potensi PAD dari sektor ini dapat dimaksimalkan untuk memperbaiki infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat. "Pajaknya normal saja, yang kita minta hanya kesadaran perusahaan untuk bayar di sini. Kalau di daerah lain, enggak ada ribut-ribut begini," pungkasnya.




