Haji Umrah Disetujui DPR Jadi UU!

Haji Umrah Disetujui DPR Jadi UU!

Abcmarathinews.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke rapat paripurna. Keputusan ini membuka jalan bagi pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang yang baru.

Rapat pengambilan keputusan tingkat satu RUU Haji yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Haji di Komisi VIII DPR dihadiri oleh perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kesepakatan bulat dari seluruh fraksi dan pemerintah menandai kemajuan signifikan dalam proses legislasi RUU ini.

 Haji Umrah Disetujui DPR Jadi UU!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh yang diberikan oleh semua pihak. Ia berharap pengesahan RUU ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Panja RUU Haji di Komisi VIII DPR telah melakukan serangkaian rapat intensif, termasuk pada hari libur, untuk membahas dan menyempurnakan RUU tersebut. Targetnya, RUU Haji dapat disahkan dalam rapat paripurna pada awal pekan ini.

Marwan menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait jadwal pengesahan RUU Haji. Rencananya, RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, untuk pengambilan keputusan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini