Abcmarathinews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan inisiatif penting untuk meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan di ibu kota. Lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling kini beroperasi di lima wilayah kota administrasi, menawarkan kemudahan akses layanan kesehatan hewan bagi masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kesehatan optimal hewan kesayangan mereka.
Setiap unit klinik bergerak ini dilengkapi dengan tim profesional yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis veteriner. Kehadiran mereka memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan memenuhi standar kesehatan hewan yang ketat, berlangsung cepat, dan tetap profesional. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan esensial ini kepada masyarakat, menjamin bahwa perawatan hewan tidak lagi menjadi hambatan geografis.

Pramono Anung, saat meninjau salah satu klinik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jakarta Timur, menegaskan bahwa layanan ini merupakan cerminan komitmen Pemprov DKI. "Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau," ujarnya. Inisiatif ini juga bertujuan untuk mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies serta mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang ramah terhadap hewan.
Fasilitas klinik bergerak ini menyediakan spektrum layanan kesehatan hewan yang komprehensif. Mulai dari konsultasi dasar, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, vaksinasi rutin, hingga pengobatan untuk berbagai kondisi. Tak hanya itu, tersedia pula pemeriksaan laboratorium diagnostik seperti tes darah rutin, biokimia, urin, dan feses. Untuk kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut, klinik ini juga melayani USG, sterilisasi, dan bedah minor.
Mengenai biaya, layanan kesehatan hewan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memastikan transparansi dan keterjangkauan. Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan secara umum dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing ditetapkan sebesar Rp70.000, dan untuk anjing dikenakan biaya Rp100.000. Tarif serupa, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.
Dalam kategori tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Layanan sterilisasi, yang mencakup pemeriksaan awal, tes laboratorium, dan tindakan operasi, dibanderol Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, pemeriksaan elektromedik seperti USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000. Untuk layanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dipatok Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesehatan hewan peliharaan di Jakarta dapat terpelihara dengan baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.




