Abcmarathinews.com – Sebuah drama penganiayaan yang melibatkan seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, akhirnya menemui titik terang dengan penangkapan terduga pelaku. FP (38), pria yang menjadi buronan usai insiden tersebut, berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, menyusul serangkaian penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. "Pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Iwan. Ia menambahkan, operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Insiden penganiayaan yang memicu perhatian publik ini terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya pada Selasa malam sekitar pukul 19.51 WIB, di area Modern Golf. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi telah menetapkan FP sebagai tersangka. Motif di balik aksi kekerasan ini terkuak sebagai persoalan kecemburuan.
Menurut keterangan Iwan, pemicu utamanya adalah ucapan yang dilontarkan tersangka kepada seorang marshall lapangan golf berinisial VD. Saat itu, FP meminta VD membelikan minuman sembari mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang." Ucapan tersebut rupanya didengar oleh korban, seorang caddy golf yang selama ini sering melayani FP saat bermain. Korban yang merasa terpancing emosi kemudian terlibat adu mulut dengan tersangka, yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang sempat viral di media sosial. "Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jauhari. Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, sembari penyidik melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Tak hanya berhadapan dengan hukum, FP juga harus menerima sanksi tegas dari pihak manajemen Modern Golf & Country Club. Melalui surat resmi yang dirilis tak lama setelah kejadian, FP telah ditetapkan sebagai persona non-grata atau individu yang tidak diperkenankan berada di lingkungan Modern Golf secara permanen. "Manajemen telah menerbitkan surat keputusan yang mencabut seluruh hak bermain golf yang bersangkutan [FP], melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkan status persona non-grata secara permanen di lingkungan Modern Golf & Country Club," demikian bunyi surat keputusan tersebut. Pihak manajemen juga mengimbau seluruh pengelola lapangan golf di Indonesia untuk menjadikan informasi ini sebagai perhatian serius.
Kasus ini memang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet setelah sebuah video yang diduga merekam momen cekcok antara korban dan terduga pelaku beredar luas. Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat terlibat pertengkaran usai bermain golf, yang disebut-sebut terjadi di dalam mobil golf, sebelum kemudian berujung pada dugaan penganiayaan fisik.




