Drama Ojol Mohon Motor Tak Diangkut Dishub Buka Suara

Drama Ojol Mohon Motor Tak Diangkut Dishub Buka Suara

Abcmarathinews.com – Sebuah video yang menampilkan seorang pengemudi ojek online (ojol) memohon agar motornya tidak diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menjadi viral di media sosial. Kejadian yang menarik perhatian publik ini mendorong Sudinhub Jakarta Timur untuk memberikan klarifikasi terkait penertiban yang dilakukan.

Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat jelas pengemudi ojol tersebut dengan nada memelas meminta kendaraannya tidak dibawa. "Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang," ucapnya, menggambarkan betapa pentingnya motor sebagai alat mata pencarian baginya.

Drama Ojol Mohon Motor Tak Diangkut Dishub Buka Suara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sudinhub Jakarta Timur menjelaskan bahwa penertiban parkir liar tersebut berlangsung di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town. Operasi ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang melibatkan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian, yang bertindak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Tindakan penertiban yang diterapkan meliputi penderekan untuk kendaraan roda empat, angkut jaring khusus untuk sepeda motor, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) bagi pelanggar parkir. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut, lima sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar telah ditindak dengan angkut jaring.

Salah satu motor yang diangkut adalah milik pengemudi ojol yang viral tersebut. Harlem menjelaskan bahwa pengemudi datang setelah motornya sudah berada di atas truk pengangkut. Demi menjaga keselamatan selama proses pengangkutan dan menghindari risiko bagi petugas maupun pengguna jalan lain, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

"Kami memahami bahwa kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Oleh karena itu, petugas kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," terang Harlem dalam keterangan tertulisnya. Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan dilayani sesuai prosedur, termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, sebelum akhirnya dapat melanjutkan aktivitasnya.

Harlem menegaskan bahwa penertiban ini berlaku untuk semua kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa memandang profesi pemiliknya. "Penertiban ini bertujuan untuk menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," pungkasnya.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini