Polda Metro Bongkar Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa

Polda Metro Bongkar Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa

Abcmarathinews.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya memastikan penangkapan dua tokoh yang kerap menjadi perbincangan publik, Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr. Tifa, serta Roy Suryo. Keduanya kini berstatus tersangka dalam pusaran kasus dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo. Penangkapan ini disebut sebagai kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan, terutama setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, dalam sebuah konferensi pers menjelaskan bahwa penangkapan ini bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak atau berdiri sendiri. "Penyidik Subdit Kamneg telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial RS dan TT," ujar Budi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan telah rampung dan berkas perkara keduanya telah dinyatakan P21 oleh kejaksaan, menandakan bahwa kasus ini siap untuk disidangkan.

Polda Metro Bongkar Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dr. Tifa dilakukan di kediaman masing-masing pada hari Jumat. Langkah ini menyusul pengumuman sebelumnya dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, yang menyatakan bahwa berkas perkara Roy Suryo dan Dr. Tifa terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi telah lengkap dan tidak memerlukan pemenuhan kekurangan lagi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pengumuman tersebut menjadi sinyal kuat akan dimulainya babak baru dalam kasus ini.

Di sisi lain, respons keras datang dari kubu Roy Suryo. Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, secara tegas menyatakan "perang terbuka secara hukum" melawan Presiden Joko Widodo pasca penangkapan kliennya. "Karena saudara Joko Widodo sudah sampai tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan saudara Joko Widodo," kata Ahmad dengan nada menantang di hadapan awak media di Polda Metro Jaya.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, Presiden Joko Widodo memilih untuk tidak berkomentar banyak. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan. "Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, menegaskan kepercayaan pada sistem peradilan.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini