Abcmarathinews.com – Suasana tegang menyelimuti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) hari ini, seiring dengan dimulainya proses eksekusi lahan Hotel Sultan di Blok 15, Gelora, Jakarta Pusat. Langkah tegas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini tetap berjalan, meskipun mendapat penolakan keras dari PT Indobuildco, entitas yang selama ini mengelola operasional Hotel Sultan.
Sehari sebelumnya, pemandangan serupa telah terlihat di depan gerbang Hotel Sultan. Ratusan individu berbalut seragam biru berkumpul, diyakini sebagai karyawan hotel yang menyuarakan penolakan terhadap rencana pengosongan lahan. Mereka tidak hanya berkerumun, namun juga membentangkan sejumlah spanduk besar yang secara terang-terangan menyatakan keberatan mereka terhadap proses eksekusi yang akan berlangsung.

Menanggapi gelombang penolakan, Kharis Sucipto, kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan GBK (PPKGBK), menegaskan bahwa eksekusi akan tetap berjalan sesuai rencana. "Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan PN Jakarta Pusat dilaksanakan hari ini, tidak berubah dan tidak ada penundaan," ujar Kharis kepada awak media. Ia menambahkan, segala persiapan teknis, terutama dari aspek pengamanan, telah rampung dilakukan.
Kharis juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan eksekusi resmi dari PN Jakarta Pusat kepada PT Indobuildco selaku pihak pengelola. Surat tersebut, lanjut Kharis, memuat imbauan tegas agar PT Indobuildco, para penghuni, atau siapa pun yang memiliki hak menempati Blok 15 (eks Hotel Sultan) untuk segera mengosongkan dan meninggalkan objek eksekusi secara sukarela.
"Apabila Indobuildco atau pihak mana pun yang mendiami Blok 15 tidak bersedia mengosongkan objek eksekusi secara sukarela, maka proses eksekusi akan tetap berlangsung, dan segala konsekuensi yang timbul menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan, bukan PN Jakarta Pusat," tegas Kharis.
Di sisi lain, aparat keamanan telah bersiaga penuh. Iptu Erlyn Sumantri, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, mengonfirmasi pengerahan ribuan personel gabungan. "Total 3.161 personel gabungan dari TNI, Polri, dan unsur Pemda dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi eks Hotel Sultan ini," jelas Erlyn kepada abcmarathinews.com.




