Abcmarathinews.com – Advokat senior terkemuka, Todung Mulya Lubis, kini secara resmi mengambil peran sebagai kuasa hukum bagi Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani. Keputusan ini diambil untuk membela Saiful Mujani yang tengah menghadapi kasus dugaan makar dan penghasutan. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Todung saat ia berpidato dalam sebuah diskusi yang membahas kasus tersebut di FISIP UIN Jakarta, sebuah acara yang juga dihadiri oleh Saiful Mujani sendiri.
"Saya diminta untuk menjadi kuasa hukum Saiful Mujani, karena dia dituduh melanggar konstitusi," ungkap Todung dalam sambutannya, menegaskan komitmennya. Meskipun ia mengaku belum memiliki informasi pasti mengenai jumlah laporan yang ditujukan kepada kliennya, Todung menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi setiap tahapan proses hukum yang akan berjalan.

Lebih lanjut, Todung Mulya Lubis menyampaikan pandangannya bahwa unsur pidana yang dituduhkan terhadap Saiful Mujani masih sangat lemah dan prematur. Ia berpendapat bahwa tuduhan tersebut belum memiliki dasar yang kuat. "Ini hanya membuat political statement, dia bukan bikin political movement. Jadi ini prematur dan kita lihat saja," jelasnya, membedakan antara pernyataan politik dan gerakan politik.
Mengenai pasal penghasutan yang disangkakan, Todung juga menilai tuduhan tersebut terlalu dini. Ia mengkhawatirkan implikasinya, di mana jika setiap forum diskusi dapat dilaporkan atas dugaan penghasutan, maka banyak ruang dialog publik akan terancam. "Semua orang bicara hal yang sama. Karena ini kan refleksi dari kecemasan, kegelisahan, publik terhadap keadaan yang tidak baik-baik saja," ujarnya, menyoroti bahwa pernyataan Saiful bisa jadi merupakan cerminan dari kegelisahan masyarakat.
Todung Mulya Lubis sendiri bukanlah sosok asing di kancah hukum dan politik Indonesia. Selain dikenal sebagai advokat senior, ia juga seorang akademisi dan pendiri kantor hukum Lubis, Santosa & Maramis. Pengalamannya mencakup jabatan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia pada tahun 2018, serta keterlibatannya sebagai bagian dari tim kuasa hukum sekaligus Deputi Pemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 lalu. Kehadiran Todung sebagai kuasa hukum Saiful Mujani menunjukkan keseriusan dan bobot yang akan dibawa dalam penanganan kasus ini.




