Abcmarathinews.com – Komandan Pasukan Marinir (Pasmar) 2, Mayjen TNI (Mar) Oni Junianto, kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas insiden peluru nyasar yang menimpa dua siswa SMP di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Saat ini, sebanyak 119 personel Marinir tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait peristiwa yang menggegerkan tersebut.
Mayjen Oni menjelaskan, seluruh tahapan penyelidikan dan proses hukum insiden ini telah sepenuhnya diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut Komando Daerah AL (Pomal Kodaeral). Ia menjamin transparansi penuh, tanpa ada upaya penutupan informasi, serta memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. "Ya ini kan sekarang sudah diperiksa ya ada 119 yang nanti akan berlanjut itu terus diperiksa," ujar Oni saat ditemui di Surabaya.

Tak hanya investigasi internal, Korps Marinir juga berencana melakukan uji balistik komprehensif. Langkah ini krusial untuk memperoleh data teknis akurat mengenai daya jangkau amunisi yang digunakan. Amunisi kaliber 5,56 milimeter yang ditembakkan saat latihan kala itu, menurut spesifikasi, memiliki jarak tembak efektif 400 meter dan akan melemah hingga jatuh pada jarak 1.600 meter. Namun, lokasi latihan tembak di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah korban.
"Kalau di speknya jarak efektif tembakan itu hanya 400 meter, ketika di lintasan hasil uji coba itu peluru ditembak lurus akan jatuh di 1.600 dia akan melemah dan jatuh," jelas Oni, menyoroti anomali jarak yang perlu dipecahkan. Uji tembak ini menjadi sangat penting mengingat ribuan amunisi yang ditembakkan di lokasi yang sama selama ini diklaim belum pernah mengalami insiden serupa.
"Nanti akan dilaksanakan bukan sekedar uji forensik tapi akan uji senjata, sejauh mana tembakan ini akan jatuh, sehingga betul ini tidak hanya menjawab sebagai fakta hukum juga sebagai informasi teknis," tambahnya. Untuk memperkuat data teknis, pihak Marinir juga akan melibatkan ahli dari PT Pindad. "Nah, nanti data teknis juga dari Pindad juga kita minta ya untuk memperkuat uji tersebut sehingga kita tidak mengambil data yang asal-asalan betul-betul nanti akurat gitu," tegasnya.
Mengenai kondisi lapangan tembak, Oni menjelaskan bahwa secara historis, area tersebut awalnya merupakan zona steril. Namun, seiring waktu, pertumbuhan permukiman penduduk di sekitar area militer tak terhindarkan. Pihaknya kini tengah mengevaluasi ulang kelayakan aspek keamanan lokasi tersebut pascainsiden, meskipun ia mengklaim lapangan tembak itu sudah berstandar internasional dan dilengkapi tanggul setinggi delapan meter. "Kita tidak diam, karena di belakang itu kan ada masyarakat, walaupun di belakang kita ada tanggul dengan ketinggian delapan meter dan ada bukit," ujarnya.
Oni menegaskan komitmennya untuk mendalami potensi pelanggaran prosedur dalam insiden ini. Ia memastikan tidak akan menoleransi setiap kelalaian prajurit bila ditemukan adanya pelanggaran. "Kita pun cari tahu adakah SOP yang terlanggar, sebagai pimpinan dari mereka, bahwa bila ada kesalahan SOP pun, salah aturan, kita akan hukum," tegasnya.
Tanggung Jawab dan Tuntutan Korban
Terkait kondisi korban, Oni menyatakan bahwa pihaknya telah bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan dan pemberian santunan sejak awal kejadian. Mereka bahkan siap memberikan kesempatan bila para korban berkeinginan menjadi anggota TNI di masa depan.
Meski demikian, menanggapi adanya langkah somasi atau tuntutan hukum dari pihak keluarga korban, Oni menegaskan institusinya tidak akan menghalangi proses tersebut sebagai bentuk keterbukaan. "Kalau Budi Dewi (keluarga korban) tetap menuntut untuk proses hukum pun kita persilakan tidak ada yang kita hambat atau kita tutup-tutupi ya. Tidak ada saling mengeklaim sendiri, tidak apa," pungkasnya.
Insiden tragis ini terjadi pada Desember tahun lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kedua korban, Darrell Fausta Hamdani (14) dan Reinhart Okto Hanaya (15), tengah mengikuti kegiatan sosialisasi di musala SMPN 33 Gresik. Peluru tersebut diduga berasal dari latihan tembak prajurit TNI AL di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya.
Peluru menembus lengan kiri Darrell hingga mengenai tulang dan bersarang di bagian punggung tangan. Sementara itu, peluru lain juga mengenai Reinhart dan bersarang di bagian punggung kanan bawah. Kedua korban segera dilarikan ke RS Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo, untuk penanganan medis. Di rumah sakit, perwakilan TNI AL menemui pihak keluarga dan membenarkan bahwa latihan tersebut diikuti empat batalyon.
Sempat ada pendampingan dari pihak TNI AL, namun kemudian pihak keluarga korban justru mengaku mengalami serangkaian dugaan intimidasi. Sejumlah upaya mediasi pun gagal. Keluarga korban Darrell akhirnya melayangkan somasi dengan rincian ganti rugi materiil Rp 300 juta dan ganti rugi immateriil Rp 1,5 miliar. Mereka juga mengajukan enam poin tuntutan, termasuk permohonan maaf resmi, jaminan biaya pengobatan dan pemulihan psikologis, serta kompensasi jangka panjang. Kasus ini masih terus bergulir, menanti titik terang keadilan bagi para korban.




