Abcmarathinews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan tindakan membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq melihat langkah ini sebagai strategi krusial untuk memicu perubahan perilaku masyarakat secara fundamental.
"Pendekatan teknis dan regulasi saja tidak cukup, harus diperkuat dengan kesadaran moral yang mendalam. Dukungan dari para ulama memberikan energi luar biasa untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah," ujar Hanif dalam sebuah acara Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hanif menjelaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi tekanan serius akibat permasalahan sampah yang tak terkendali. "Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dari daratan pasti akan berakhir di sungai dan laut. Rantai pencemaran ini harus kita putus dari hulunya. Target utama kita adalah mengubah kondisi darurat sampah menjadi sistem pengelolaan yang mampu menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan MUI yang turut hadir dalam acara tersebut kembali menegaskan pentingnya fatwa tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyatakan bahwa fatwa haram membuang sampah ke perairan adalah bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. "Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan bersama," kata Hazuarli.
Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengurangan di sumbernya, peningkatan literasi publik, hingga penegakan hukum yang tegas. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat, KLH berharap pengendalian sampah dari hulu dapat menjadi kunci utama dalam memutus rantai pencemaran dan memastikan keberlanjutan ekosistem sungai dan laut bagi generasi mendatang.




