Terungkap 4 Kasus Korupsi Terbesar 2025 Nadiem Riza

Terungkap 4 Kasus Korupsi Terbesar 2025 Nadiem Riza

Abcmarathinews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menggebrak publik dengan pengungkapan empat perkara korupsi kakap yang ditangani Bidang Pidana Khusus sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus ini, yang disebut merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah, menjadi sorotan utama dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menegaskan bahwa ini adalah deretan kasus dengan kerugian terbesar yang berhasil diungkap oleh Korps Adhyaksa.

"Penanganan perkara dengan jumlah kerugian negara terbesar di tahun 2025 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, ada setidaknya empat," ungkap Anang dalam paparannya.

Terungkap 4 Kasus Korupsi Terbesar 2025 Nadiem Riza
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Perkara pertama yang menarik perhatian adalah dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pertamina. Kasus ini telah menyeret sejumlah petinggi perusahaan minyak negara tersebut, termasuk nama besar Riza Chalid, sebagai tersangka. Saat ini, perkaranya telah memasuki tahap penuntutan. Anang merinci, kasus ini berkaitan dengan tata kelola produk minyak dan pemberian subsidi yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023, dengan estimasi kerugian negara mencapai angka fantastis Rp285.017.731.964.389.

Selanjutnya, publik juga dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim. Ia terjerat dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang bergulir dari tahun 2019 hingga 2022. Kasus ini, yang masih dalam tahap penyidikan, ditaksir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.980.000.000.000.

Perkara ketiga melibatkan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usahanya. Dalam kasus ini, bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberian kredit dari sejumlah bank besar seperti PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT LPEI dengan entitas anak usahanya ini, diperkirakan merugikan negara hingga Rp1.354.870.054.158.

Terakhir, ada kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2023. Perkara ini telah menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp578.105.411.622.

Selain fokus pada kasus-kasus korupsi bernilai fantastis ini, Bidang Pidana Khusus Kejagung juga aktif menangani berbagai tindak pidana lain, termasuk perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Data menunjukkan, sepanjang tahun ini, terdapat 2.658 kasus yang masuk tahap penyelidikan, 2.399 kasus dalam penyidikan, 2.540 kasus yang telah dituntut, dan 2.247 kasus yang berhasil dieksekusi.

Keberhasilan Kejagung tidak hanya terbatas pada pengungkapan kasus, melainkan juga dalam penyelamatan keuangan negara. Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidana Khusus berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp24.716.743.351.184. Angka ini, menurut Anang, menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan dalam mengembalikan aset negara. Tak hanya itu, kontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencapai Rp19.100.000.000.000, menegaskan peran vital Kejagung dalam menjaga integritas keuangan negara.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini