Reynhard Sinaga Dipulangkan? Negara Belum Bahas!

Reynhard Sinaga Dipulangkan? Negara Belum Bahas!

Abcmarathinews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum melakukan pembahasan terkait kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris. Pernyataan ini disampaikan di Makassar, menanggapi surat permohonan dari keluarga Reynhard kepada Presiden Prabowo Subianto.

Yusril menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan dari orang tua Reynhard telah diterima, isu pemulangan tersebut belum menjadi agenda pembahasan pemerintah.

Reynhard Sinaga Dipulangkan? Negara Belum Bahas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Reynhard Sinaga, seorang WNI, divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada tahun 2020 atas serangkaian kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap puluhan pria di Inggris. Kejahatan tersebut dilakukan selama kurang lebih dua setengah tahun. Pengadilan menetapkan bahwa Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun penjara sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat.

Baru-baru ini, Reynhard dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam keselamatannya. Pelaku penyerangan tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Manchester.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya memprioritaskan pemulangan WNI di luar negeri yang memiliki catatan perilaku baik. Agus menyampaikan hal ini saat menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga.

Agus menambahkan bahwa pemulangan WNI yang terlibat masalah hukum di luar negeri menjadi perhatian pemerintah. Indonesia telah menjalin kesepakatan resiprokal dengan beberapa negara, termasuk Australia, Prancis, dan Filipina, terkait pemindahan narapidana.

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa belum ada perkembangan signifikan terkait wacana pemulangan Reynhard Sinaga. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai isu ini.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini