Abcmarathinews.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi keadilan dan profesionalisme dalam setiap tindakan di jalan raya. Instruksi ini menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polantas.
Agus menekankan pentingnya empat prinsip keadilan prosedural yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota Polantas dalam memberikan pelayanan maupun melakukan penindakan. Prinsip pertama adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat, keluhan, atau penjelasan sebelum petugas mengambil keputusan.

"Setiap warga negara berhak didengarkan. Beri mereka ruang untuk berbicara," tegas Agus, Kamis (2/10).
Prinsip kedua adalah netralitas. Petugas harus bertindak objektif dan profesional, berlandaskan fakta dan aturan yang berlaku, bukan atas dasar kepentingan pribadi. Ketiga, seluruh anggota wajib memperlakukan pengguna jalan dengan rasa hormat, berinteraksi secara santun, dan menghargai martabat setiap warga tanpa diskriminasi.
Terakhir, Agus meminta seluruh anggota bertugas dengan niat tulus untuk menolong, melindungi, dan menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya. Ia juga menginstruksikan agar seluruh petugas meneladani slogan ‘Polantas Menyapa’ agar menjadi sosok Polantas yang humanis, adil, dan dipercaya masyarakat.
"Jadilah penolong yang adil. Mari wujudkan Polantas yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat," pungkasnya. Perintah ini diharapkan dapat meningkatkan citra Polantas dan mewujudkan keamanan serta ketertiban lalu lintas yang lebih baik.




