Abcmarathinews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota bersatu padu menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah krusial menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
Langkah ini merupakan respons cepat terhadap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah, menyusul serangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam forum Monitoring Kamtibmas yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Teguh menegaskan bahwa penguatan Siskamling menjadi salah satu fokus utama dari 11 arahan Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah. Arahan ini bertujuan untuk menindaklanjuti dinamika yang berkembang pasca-aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Menurutnya, para kepala daerah di Jawa Timur harus mengambil tindakan nyata, mulai dari mengoptimalkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menjalin pendekatan intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, hingga menggandeng media. Selain itu, pelaksanaan program-program pro-rakyat seperti bantuan sosial, pasar murah, inspeksi mendadak harga, serta menghidupkan kembali ronda malam di tingkat RT dan RW juga menjadi prioritas.
"Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Siskamling harus diaktifkan kembali. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah gerakan nyata yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat secara langsung. Dengan demikian, kondusivitas daerah dapat lebih terjaga," tegas Teguh.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari gubernur, wakil gubernur, serta para bupati/wali kota se-Jawa Timur dalam penanganan situasi pasca-unjuk rasa. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas elemen melalui pendekatan pentahelix, yang melibatkan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, akademisi, media, serta masyarakat secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Teguh berharap agar pelaksanaan Siskamling di Jawa Timur dapat dikembangkan secara sistematis dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. "Jika ada kabupaten/kota yang sudah memiliki regulasi tentang Siskamling, silakan disampaikan ke pusat. Ini dapat menjadi bahan untuk dikembangkan sebagai model nasional," ujarnya.
Dengan penguatan Siskamling yang terstruktur dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, Jawa Timur diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dalam paparannya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah untuk mengaktifkan kembali Siskamling di Jawa Timur.
Emil mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan amanat Mendagri melalui Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusivitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah. Edaran tersebut telah dilaksanakan setidaknya di 25 kabupaten/kota dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.




