Abcmarathinews.com – Kabar gembira bagi warga Jakarta! Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menandatangani peraturan yang membebaskan biaya masuk tempat wisata milik Pemprov DKI Jakarta bagi lansia, penyandang disabilitas, dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pengumuman ini disampaikan di Slipi Skate Park, Jakarta Pusat.
Kebijakan ini mencakup sejumlah destinasi populer seperti Taman Margasatwa Ragunan, Cawan Monumen Nasional (Monas), Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, Museum Arkeologi Onrust, Situs Marunda Rumah Si Pitung, Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang 45, Museum M.H. Thamrin, dan Museum Taman Prasasti.

Gubernur Pramono Anung berharap kebijakan ini dapat memberikan kesempatan bagi warga Jakarta yang kurang mampu untuk menikmati fasilitas wisata yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan memberikan pengalaman rekreasi yang berharga bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Diberikan kepada penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, pemegang KJP, dan KJP Plus, dengan demikian mudah-mudahan ini akan bisa membantu warga Jakarta yang belum beruntung yang bisa menikmati tempat-tempat yang dikelola, dimiliki oleh Jakarta," kata Pramono. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak warga Jakarta dapat merasakan manfaat dari fasilitas publik yang ada.




