Abcmarathinews.com – Orang tua dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengungkapkan detail pemeriksaan intensif yang mereka jalani di Detasemen Polisi Militer (Denpom) beberapa waktu lalu. Ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menuturkan bahwa dirinya diperiksa selama delapan jam, mulai pukul 10 pagi hingga 6 sore, dengan lebih dari 20 pertanyaan diajukan oleh penyidik Denpom.
Sepriana menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Denpom IX/1 Kupang berfokus pada kronologi komunikasi terakhirnya dengan Prada Lucky sebelum meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh sejumlah seniornya. Selain itu, penyidik juga menggali informasi mengenai perjalanan Sepriana ke Nagekeo hingga akhirnya menemukan Prada Lucky di RSUD Aeramo.

"Pertanyaan seputar bagaimana kronologi komunikasi saya dengan almarhum Lucky, perjalanan ke Nagekeo, dan situasi di rumah sakit saat Lucky dirawat hingga meninggal dunia, serta proses membawa jenazahnya ke Kupang," ungkap Sepriana. Ia menambahkan bahwa dirinya mampu menjawab semua pertanyaan dengan baik dan tanpa intimidasi.
Sepriana juga menyinggung pertanyaan terakhir dari penyidik terkait tuntutannya agar pelaku utama dihukum mati dan dipecat dari dinas TNI Angkatan Darat. "Pelaku lainnya harus dipecat dan mendapat tambahan hukuman seberat-beratnya. Itu tuntutan saya sebagai ibu Prada Lucky," tegasnya.
Ayah Prada Lucky, Sersan Mayor Kristian Namo, juga menjalani pemeriksaan di waktu yang sama namun di ruangan terpisah. Sepriana mengklaim bahwa selama pemeriksaan, ia didampingi oleh tim LPSK Pusat yang berjumlah lima orang, yang datang khusus dari Jakarta untuk memberikan dukungan sebagai keluarga korban.
Prada Lucky, seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, meninggal dunia pada 6 Agustus setelah diduga mengalami penyiksaan di asrama batalyon. Jenazahnya dimakamkan dengan upacara kemiliteran setelah disemayamkan di rumah duka selama dua hari.




