Daftar Hitam Korupsi MBG Terkuak Sony Bongkar 26 Nama

Daftar Hitam Korupsi MBG Terkuak Sony Bongkar 26 Nama

Abcmarathinews.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan telah menyerahkan daftar berisi 26 nama yang diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengacara Sony, Krisna Murti, mengonfirmasi bahwa puluhan individu yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar tersebut telah tercatat secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Krisna Murti, saat berbicara kepada awak media, menegaskan bahwa informasi krusial ini sudah disampaikan kepada pihak penyidik dan menjadi bagian integral dari BAP. Meskipun demikian, ia masih enggan untuk merinci identitas ke-26 sosok tersebut. Krisna hanya memberikan petunjuk bahwa mereka berasal dari berbagai tingkatan lembaga negara, mencakup ranah eksekutif, yudikatif, dan legislatif, dengan mayoritas berasal dari kalangan legislatif.

Daftar Hitam Korupsi MBG Terkuak Sony Bongkar 26 Nama
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Krisna mengisyaratkan bahwa jumlah 26 nama tersebut hanyalah permulaan. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa daftar nama yang terlibat dalam kasus MBG ini akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan dan pemeriksaan lanjutan. "Itu baru sebagian saja," tegasnya.

Sebagai bukti pendukung, Krisna membeberkan bahwa seluruh jejak komunikasi yang relevan dengan kasus ini tersimpan jelas dalam ponsel milik Sony yang kini telah disita oleh penyidik. Oleh karena itu, ia mendesak agar bukti percakapan tersebut dibuka secara transparan kepada publik. "Semua bukti chat itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," ujarnya, menekankan pentingnya keterbukaan informasi.

Dalam keterangannya, Krisna juga mengungkapkan bahwa kliennya, Sony Sonjaya, sempat mengalami tekanan. Tekanan ini, baik secara langsung maupun melalui pengaruh sosok yang menghubunginya, disebut-sebut menjadi faktor yang memaksa Sony untuk memberikan izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Dengan pengaruh menggerakkan saja Pak Sony tahu siapa orang ini," imbuh Krisna, mengindikasikan adanya kekuatan di balik layar.

Menyikapi situasi ini, Sony Sonjaya telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tersebut. Langkah ini, menurut Krisna, bukan bertujuan untuk menghindari jeratan hukum, melainkan sebagai bentuk kerja sama untuk mengungkap kasus secara terang benderang. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima permohonan JC dari pihak Sony dan saat ini sedang dalam tahap kajian.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG ini. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG yang ditunjuk justru karena memiliki kedekatan dengan petinggi BGN, meskipun yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG.

Syarief juga merinci adanya praktik mark up harga yang signifikan dalam pengadaan barang, yang menyebabkan kerugian besar dan tidak mendukung operasional MBG. Beberapa pengadaan yang tidak sesuai meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Kasus ini terus bergulir, menanti babak baru pengungkapan nama-nama besar yang terlibat.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini