Ojol Bersorak Tuntutan Disetujui DPR RI?

Ojol Bersorak Tuntutan Disetujui DPR RI?

Abcmarathinews.com – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol)! Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, perwakilan ojol mengklaim bahwa tuntutan mereka akan segera dipenuhi oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, mengungkapkan bahwa perwakilan ojol telah melakukan pertemuan dengan anggota DPR. Salah satu tuntutan utama mereka, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026, dikabarkan akan segera terealisasi.

Ojol Bersorak Tuntutan Disetujui DPR RI?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Igun, pemerintah juga berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengisi kekosongan hukum sementara RUU tersebut masih dalam proses. Perpres ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol, serta memiliki kekuatan yang setara dengan undang-undang.

Lebih lanjut, Igun menjelaskan bahwa Perpres tersebut juga akan mengatur mengenai potongan biaya aplikasi maksimal sebesar 10 persen. Kesepakatan ini telah disetujui oleh DPR RI dan pemerintah, sehingga peraturan lain yang bertentangan dengan Perpres tersebut akan otomatis gugur.

Tuntutan lain terkait regulasi tarif makanan dan barang, serta audit investigasi potongan 5 persen, juga diklaim akan diakomodir melalui Perpres. Selain itu, program-program yang dianggap merugikan pengemudi ojol, seperti sistem "aceng", "slot", dan "multi order", juga akan dihapuskan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Cucun Ahmad, serta pimpinan komisi terkait. Igun menambahkan bahwa penandatanganan Perpres masih menunggu jadwal Presiden, yang dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke luar negeri. Kepastian waktu penandatanganan akan diumumkan setelah ada informasi lebih lanjut dari pihak Istana.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini