Profesor Top Indonesia Bela Mahasiswa Surabaya Represi Aparat Dikecam

Profesor Top Indonesia Bela Mahasiswa Surabaya Represi Aparat Dikecam

Abcmarathinews.com – Sebuah gelombang dukungan signifikan mengalir dari kalangan akademisi, aktivis, dan intelektual terkemuka di Indonesia, menyuarakan solidaritas penuh terhadap gerakan mahasiswa yang belakangan ini menghadapi dugaan tekanan dan tindakan represif dari aparat keamanan. Pernyataan tegas ini, yang ditandatangani oleh 64 tokoh lintas disiplin dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga, secara khusus menyoroti insiden kekerasan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat lalu, termasuk pembubaran paksa dan penangkapan massal.

Di antara para penandatangan pernyataan dukungan tersebut, terdapat nama-nama besar dari berbagai bidang. Dari sektor ekonomi dan kebijakan publik, hadir Anthony Budiawan, A. Prasetyantoko, Bhima Yudhistira Adhinegara, Rimawan Pradiptyo, Wahyudi Kumorotomo, Nailul Huda, Yazid Bindar, dan Muh. Baiquni. Sementara itu, pakar hukum dan hak asasi manusia seperti Todung Mulya Lubis, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Asfinawati, Muh. Isnur, Usman Hamid, La Ode Syarif, Rifqi Sjarief Assegaf, Mas Achmad Santosa, Taufik Basari, Teddy Basari, Josi Khatarina, Susi Dwi Hanrijanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Norman Edwin Elnizar turut membubuhkan tanda tangan.

Profesor Top Indonesia Bela Mahasiswa Surabaya Represi Aparat Dikecam
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak ketinggalan, sejumlah akademisi dan ilmuwan sosial terkemuka juga menyatakan dukungan, di antaranya Manneke Budiman, Sulistyowati Irianto, Ani Soetjipto, Ery Francisia Seda, Makmur Keliat, Saiful Mujani, Yanuar Nugroho, Yasraf A Piliang, Ikrar Nusa Bhakti, Marzuki Darusman, Sandra Moniaga, Hilmar Farid, Jaleswari Pramodhawardhani, Syafrudin Karimi, Dwi Andreas Santo, Martua Sirait, Salvatore Simarmata, Teddy Prasetyono, Ery Riyana Hardjapamekas, Danang Widoyoko, Suraya Afif, dan Yustinus Prastowo. Selain itu, beberapa tokoh lain seperti Achmad Arif, Agung Wibowo, Alif Iman, A. Setyo Wibowo, Anton J Supit, Arif Zulkifli, Dian Rositawati, Edgar Anugrapaksi, Firda Amalia, Haryadi, Hilda Assiyatun, Ita Fatia Nadya, Kurie Suditomo, Mardiyah Chamim, Media Wahyudi Askar, Nadia K Wibowo, Novrizal, Nurina, dan Silvia Irawan juga turut memperkuat barisan dukungan ini.

Para guru besar dan intelektual ini secara kolektif menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan elemen krusial yang tak terpisahkan dari narasi perjuangan bangsa. Mereka dipandang sebagai garda terdepan yang berani menyuarakan kebenaran dan keadilan, memainkan peran vital sebagai agen perubahan sepanjang sejarah Indonesia. "Gerakan mahasiswa adalah pilar penting sejarah perjuangan bangsa ini. Dari masa ke masa, mahasiswa telah membuktikan diri sebagai agen perubahan yang berani menyuarakan kebenaran dan keadilan," demikian bunyi pernyataan mereka.

Lebih lanjut, forum ini menilai bahwa di tengah berbagai tantangan dan isu krusial yang kerap terabaikan—seperti ketimpangan ekonomi yang kian melebar, perusakan lingkungan yang masif, serta upaya pelemahan suara-suara kritis—suara mahasiswa menjadi secercah harapan bagi masyarakat yang merasa tidak memiliki representasi. "Hari ini, ketika banyak isu krusial seperti ketimpangan ekonomi, perusakan lingkungan, dan pelemahan suara kritis diabaikan, suara mahasiswa menjadi harapan bagi rakyat yang tak bersuara," lanjut pernyataan tersebut.

Dengan nada yang sangat tegas, para guru besar dan intelektual ini mengutuk keras segala bentuk upaya penggembosan, penekanan, dan intimidasi terhadap mahasiswa. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dan berorganisasi adalah hak asasi manusia yang secara fundamental dilindungi oleh konstitusi negara, dan tidak boleh dicederai dengan dalih atau alasan apapun. "Kami mengecam keras segala bentuk penggembosan dan intimidasi terhadap mahasiswa. Kebebasan berekspresi dan berorganisasi adalah hak asas yang dilindungi konstitusi," tegas mereka.

Desakan kuat juga dialamatkan kepada pemerintah dan institusi pendidikan tinggi. Mereka diminta untuk tidak menjadi alat pembungkam, melainkan justru membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi mahasiswa dalam setiap proses demokrasi. "Kami mendesak pemerintah dan institusi pendidikan khususnya perguruan tinggi untuk turut menghentikan segala upaya penggembosan gerakan mahasiswa dan membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi," bunyi tuntutan tersebut.

Forum ini juga menekankan tanggung jawab moral yang diemban oleh kalangan terdidik untuk tidak berdiam diri di dalam ruang-ruang kelas ketika fondasi demokrasi sedang terancam. Mereka menyatakan komitmen untuk bersolidaritas aktif dengan gerakan mahasiswa dan berjanji akan terus mengawal perjuangan tersebut demi mewujudkan cita-cita luhur pendiri bangsa yang berlandaskan kemanusiaan dan keadilan sosial. "Kami percaya bahwa dengan kejujuran dan keberanian, kita dapat membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera," pungkas mereka.

Sementara itu, Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi, yang merupakan kolaborasi antara LBH Surabaya dan KontraS Surabaya, melaporkan bahwa jumlah peserta aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap oleh aparat Polrestabes Surabaya telah mencapai 24 orang, termasuk seorang perempuan. Hingga Sabtu malam, mereka masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya. LBH Surabaya juga menginformasikan adanya dugaan bahwa dua dari mereka akan diproses terkait perkara narkotika, sementara sebagian lainnya disebut akan diproses atas dugaan tindak pidana perusakan namun tanpa penahanan. Peserta aksi lainnya dijadwalkan akan dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.

Menanggapi insiden tersebut, Polrestabes Surabaya membenarkan telah mengamankan sejumlah individu dari massa aksi demonstrasi di kawasan Gedung Negara Grahadi. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, pada Jumat malam menyatakan bahwa jumlah yang diamankan masih dalam penghitungan, namun diperkirakan mencapai belasan orang. Pihaknya mengaku telah mengerahkan 320 personel untuk mengawal jalannya unjuk rasa sejak sore hari.

Luthfie mengklaim bahwa aparat telah memberikan ruang yang cukup bagi massa untuk menyampaikan aspirasi mereka sejak sore. Namun, situasi mulai memanas setelah pukul 18.00 WIB, di mana sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai bagian dari massa aksi utama diduga melakukan perusakan dan pelemparan. "Namun sampai setelah magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan. Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri," jelas Luthfie. Aparat kemudian memukul mundur massa secara bertahap dengan mengerahkan pasukan Dalmas dan Anti Huru-hara hingga Bundaran Air Mancur Balai Pemuda. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada korban luka dalam proses pembubaran tersebut dan polisi tidak menggunakan water cannon untuk membubarkan massa, melainkan hanya untuk memadamkan api yang dinyalakan saat demonstrasi.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini