Abcmarathinews.com – Kepolisian berhasil meringkus seorang pria yang menjadi sorotan publik setelah aksinya menganiaya seorang caddy golf di Kota Tangerang viral di media sosial. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial FP (38), kini resmi menyandang status tersangka. "Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," terang Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, seperti dikutip dari abcmarathinews.com.
Atas perbuatannya, FP dijerat dengan Pasal 466 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Penangkapan FP dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKBP Parikhesit. Tersangka diamankan dari kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa motif di balik penganiayaan tersebut adalah kecemburuan. Peristiwa itu bermula ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman, seraya mengucapkan kalimat "Terima kasih, adikku sayang." Ucapan tersebut didengar oleh korban, seorang caddy golf yang selama ini sering melayani FP saat bermain. Korban yang tersulut emosi kemudian terlibat adu mulut dengan tersangka, yang berujung pada tindakan kekerasan.
Insiden penganiayaan ini terjadi di area Modern Golf Kota Tangerang. Rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial menunjukkan detik-detik kejadian. Dalam video tersebut, terlihat korban dan pelaku awalnya berada di dalam golf car. Keduanya kemudian terlibat cekcok sengit sebelum pelaku menjambak rambut korban hingga terjatuh dari kendaraan. Setelah itu, pelaku melanjutkan penganiayaan terhadap korban, yang mengakibatkan luka-luka.



