Tersangka Korupsi IBAM Jadi Tahanan Kota Dipasangi Alat Deteksi

IBAM Tersangka korupsi laptop Kemendikbudristek dipasangi gelang pelacak

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memasang alat pendeteksi berupa gelang pelacak pada Ibrahim Arief (IBAM), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Tindakan ini diambil karena Ibrahim kini berstatus sebagai tahanan kota akibat kondisi kesehatannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemasangan alat tersebut pada Jumat (18/7). Menurutnya, gelang pelacak diperlukan untuk memonitor keberadaan tersangka yang tidak ditahan di rumah tahanan.

“Khusus terhadap tersangka IBAM sudah dipasang kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana. Kan enggak ditahan sementara karena sakit, tahanan kota,” ucap Anang kepada wartawan.

Penetapan status tahanan kota didasarkan pada rekomendasi dokter mengenai sakit jantung kronis yang diderita Ibrahim Arief dan memerlukan perawatan intensif. Meski demikian, Anang menegaskan bahwa tersangka tidak diizinkan bepergian ke luar kota atau luar negeri tanpa izin dari pihak kejaksaan.

“Selama itu pemeriksaan di rumah sakit di daerah Jakarta enggak perlu (izin), tapi kalau dia keluar kota harus (izin), makanya kita pasangin gelang,” ujar Anang. Dari pernyataan itu, dijelaskan bahwa gelang berfungsi sebagai mekanisme kontrol untuk memastikan tersangka tidak melanggar batas wilayah tahanan kotanya.

Saat ini, Ibrahim Arief diketahui sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pondok Indah. Terkait jadwal pemeriksaannya sebagai tersangka, Anang menyatakan bahwa penyidik belum menentukannya. “Untuk saat ini belum, tapi yang jelas pasti lah ke depannya akan diagendakan pemanggilan, cuman kan tahapannya penyidik punya agenda tersendiri menjadwalkan mana-mana yang jadi prioritas,” tutupnya.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini