Geng Ganjal ATM Jaktim Terbongkar Rp274 Juta Raib

Geng Ganjal ATM Jaktim Terbongkar Rp274 Juta Raib

Abcmarathinews.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus empat individu yang tergabung dalam sindikat pencurian dengan modus ganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kelompok ini diketahui beraksi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, menyebabkan kerugian fantastis yang diperkirakan mencapai Rp274 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini melibatkan empat tersangka dengan peran berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. "Kami telah mengamankan empat orang pelaku yang masing-masing memiliki peran tersendiri dalam kejahatan ini," jelas Bayu kepada awak media.

Geng Ganjal ATM Jaktim Terbongkar Rp274 Juta Raib
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Aksi kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang menimpanya. Insiden bermula ketika korban hendak melakukan penarikan uang di sebuah mesin ATM di gerai ritel modern kawasan Cipayung. Saat transaksi berlangsung, kartu ATM korban tiba-tiba tersangkut dan tak bisa keluar dari mesin.

Dalam kepanikan, korban tak menyadari bahwa ia sedang menjadi target. Para pelaku dengan sigap mendekat, berpura-pura menawarkan bantuan. Momen krusial ini dimanfaatkan oleh salah satu pelaku untuk mengamati dan menghafal nomor PIN ATM korban saat diminta untuk memasukkannya kembali. Setelah itu, korban disarankan untuk segera mendatangi bank terdekat guna melaporkan masalah kartu ATM yang tertelan. Saran ini tak lain adalah siasat licik para pelaku agar korban meninggalkan lokasi dan mereka bisa menguasai kartu ATM tersebut.

"Pada saat pelaku berpura-pura untuk menolong korban, pelaku ini menyarankan kepada korban untuk memasukkan nomor PIN ATM korban. Dan pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," terang Bayu, menjelaskan modus operandi para tersangka.

Tak lama setelah korban meninggalkan lokasi, ia baru menyadari bahwa seluruh dana di rekeningnya telah terkuras habis. "Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp274 juta," imbuh Bayu.

Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, empat pelaku berhasil diidentifikasi dan diringkus. Mereka adalah HF, A, AT, dan D, masing-masing dengan peran yang telah direncanakan.

Pelaku HF bertugas memasang alat pengganjal pada lubang kartu ATM, menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi sedemikian rupa agar kartu tersangkut. Sementara itu, A berperan sebagai pengintai yang dengan cermat menghafal nomor PIN korban ketika berpura-pura memberikan bantuan. AT memiliki peran mengalihkan perhatian korban dengan menyarankan agar korban segera melapor ke bank. Terakhir, D adalah eksekutor yang mengambil kartu ATM milik korban yang sudah tertelan, lalu menggunakannya untuk menguras seluruh isi rekening.

Saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan atau Pasal 476 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini