Abcmarathinews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menjadi sorotan publik setelah mengonfirmasi pengusutan terhadap tiga personelnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial C. Kasus ini sebelumnya sempat menggemparkan jagat maya dan memicu desakan publik untuk penanganan yang transparan dan akuntabel.
Kombes Pol Erlan Munaji, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, menegaskan komitmen institusi dalam menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel. "Kasus ini terus berkembang di ruang publik, sehingga turut mendorong kami untuk melakukan percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel," ujar Erlan, seperti dikutip dari sumber terpercaya abcmarathinews.com. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dan kode etik secara internal terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, dua personel Polda Jambi yang diidentifikasi sebagai terduga pelaku utama, Bripda S dan Bripda N, telah menjalani proses hukum internal yang tegas. Keduanya telah melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), menandakan sanksi terberat atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Kini, fokus penyelidikan meluas pada tiga personel Polda Jambi lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam insiden tersebut. Mereka saat ini sedang menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sebuah langkah penting untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan aturan internal kepolisian.
Tak hanya dari internal kepolisian, upaya pencarian keadilan juga datang dari pihak korban. Penasihat hukum dari korban berinisial C telah secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan agar penanganan perkara berjalan objektif dan menyeluruh, serta untuk memastikan keadilan bagi korban.
Polda Jambi menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum yang tegas, menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus yang sensitif ini.




