Abcmarathinews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, dengan tegas menyatakan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, adalah bukti nyata dari kondisi darurat Hak Asasi Manusia (HAM) yang sedang melanda Indonesia. Menurut Bonnie, serangan keji ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan sebuah serangan langsung terhadap sejarah panjang perjuangan HAM di tanah air.
"Penyiraman air keras kepada Andrie Yunus merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, sebuah cerminan nyata darurat HAM, dan praktik anti-demokrasi di Indonesia," ujar Bonnie dalam keterangan resminya. Ia menekankan bahwa tindakan semacam ini merupakan kemunduran serius bagi nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.

Bonnie mengingatkan bahwa sejarah telah mencatat, kekerasan yang ditujukan kepada para aktivis tidak pernah berhasil membungkam kebebasan berpendapat. Sebaliknya, teror justru kerap kali memicu kebangkitan dan penguatan gerakan masyarakat sipil. Serangan terhadap Andrie Yunus ini, lanjutnya, menggema kembali tragedi kekerasan yang menimpa aktivis Indonesia di masa lalu, mulai dari penculikan aktivis pada periode 1997/1998, pembunuhan Marsinah pada tahun 1993, hingga kasus Munir pada tahun 2004.
Ia juga menyoroti bagaimana proklamator Indonesia, Sukarno, adalah seorang aktivis yang berulang kali dipenjara dan diasingkan karena pandangan kritisnya melawan kolonialisme. Demikian pula dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang pernah merasakan pahitnya era pembungkaman demokrasi dan pengekangan suara kritis selama masa Orde Baru. "Seharusnya pengalaman pahit tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa kekerasan dan pembungkaman tidak akan pernah membawa kebaikan bagi bangsa," tegas Bonnie.
Oleh karena itu, sungguh ironis, di tengah semangat reformasi yang lahir dari perjuangan demokrasi, seorang pembela HAM justru menjadi korban penyiraman air keras hanya karena menyuarakan kebenaran. Bonnie mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan mengungkap tuntas siapa dalang intelektual di balik serangan terhadap Andrie. Ia menyerukan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal.
"Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tidak berujung pada impunitas, sebagaimana sering terjadi di masa lalu," pungkasnya.
Andrie Yunus menjadi korban teror penyiraman air keras saat sedang mengendarai sepeda motornya di kawasan Salemba, Jakarta Timur. Insiden nahas itu terjadi setelah ia menghadiri sesi siniar di kantor YLBHI. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, telah mengungkap deskripsi terduga pelaku. Pelaku pertama disebut mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga jeans, dan helm berwarna hitam. Sementara itu, pelaku kedua yang membonceng, menggunakan penutup wajah jenis ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi separuh wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat menjadi pendek, juga diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian melancarkan siraman air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban sontak berteriak kesakitan dan kehilangan kendali atas sepeda motornya," jelas Dimas melalui keterangan tertulis yang diterima abcmarathinews.com.




