Abcmarathinews.com – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah meluncurkan sebuah inisiatif ambisius bertajuk "Miskin Ekstrem Pasti Kerja". Program ini dirancang untuk membuka pintu kesempatan kerja yang layak bagi warga yang terperangkap dalam kemiskinan ekstrem, dengan visi besar untuk mengentaskan mereka dari kondisi tersebut secara berkelanjutan.
Peluncuran perdana program ini dimulai dengan proyek percontohan di Jombang, Jawa Timur. Inisiatif ini memanfaatkan ekosistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian integral dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, mewakili Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa bantuan sosial bukanlah satu-satunya solusi permanen untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

"Masyarakat harus kita bekali dengan pemahaman dan pengetahuan agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial. Kehadiran Anda sekalian adalah manifestasi dari kemampuan dan tekad untuk tidak terjerumus dalam ketergantungan pada bantuan sosial," ungkap Nunung, menekankan pentingnya kemandirian.
Melalui program "Miskin Ekstrem Pasti Kerja", Kemenko PM menargetkan penyerapan minimal 10.000 warga miskin ekstrem ke dalam sektor pekerjaan produktif. Sebagai langkah awal, 300 peserta telah mengikuti pelatihan intensif dalam fase percontohan ini. Jombang dipilih sebagai lokasi pionir karena dinilai memiliki ekosistem pemberdayaan yang kuat serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang sangat efektif.
Nantinya, 300 peserta tersebut akan disebar ke tujuh SPPG di Kabupaten Jombang, yaitu SPPG Banjaragung, SPPG Diwek Diwek, SPPG Diwek Puton, SPPG Ngoro Badang, SPPG Ngoro Badang 2, SPPG Jombang Tambakrejo 5, dan SPPG Jombang Kepanjen. Mereka dijadwalkan mulai bekerja sebagai petugas SPPG pada awal Januari 2026, dengan tugas mulai dari pemorsian MBG hingga pembersihan peralatan makan.
Sebagai petugas SPPG, para peserta diproyeksikan akan menerima penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Angka ini jauh di atas garis kemiskinan ekstrem nasional yang berada di kisaran Rp580 ribu per kapita per bulan. Penghasilan yang stabil ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan mendorong produktivitas masyarakat dalam jangka panjang.
Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang tercatat sekitar 0,4 persen, atau setara dengan 5.100 jiwa. Kemenko PM optimis bahwa angka ini dapat ditekan secara signifikan melalui perluasan SPPG, yang telah bertransformasi menjadi ekosistem ekonomi lokal yang komprehensif, melibatkan petani, pedagang, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja dapur SPPG.
"Kami ingin membuktikan bahwa harapan untuk meraih kesejahteraan itu masih ada. Kami juga ingin menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem adalah masalah yang dapat kita atasi," tegas Nunung, menyuarakan keyakinan pemerintah.
Secara nasional, program SPPG diperkirakan mampu menciptakan lapangan kerja bagi hingga 1,5 juta tenaga kerja antara tahun 2025-2026. Dengan lebih dari 25.000 SPPG yang direncanakan tersebar di seluruh Indonesia, inisiatif ini didorong menjadi instrumen strategis dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. Kemenko PM juga telah merencanakan untuk mereplikasi keberhasilan program "Miskin Ekstrem Pasti Kerja" ini di berbagai wilayah, melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta kemitraan dengan sektor swasta dan komunitas masyarakat.




