Mengejutkan Nenek Elina Diusir Paksa Polisi Turun Tangan

Mengejutkan Nenek Elina Diusir Paksa Polisi Turun Tangan

Abcmarathinews.com – Nenek Elina Widjajanti, seorang warga Surabaya yang baru-baru ini menjadi korban pengusiran paksa oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas) dari kediamannya, kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan dugaan pengusiran yang dialaminya, menandai langkah serius aparat dalam menindaklanjuti kasus yang menyita perhatian publik ini.

Elina tiba di Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu siang untuk memberikan keterangannya. Di sela-sela pemeriksaan, ia mengungkapkan kepada abcmarathinews.com bahwa penyidik menanyakan berbagai hal terkait insiden pengusiran tersebut, termasuk peran Samuel dan Yasin yang disebut sebagai terlapor. "Saya diangkat-angkat itu (saat pengusiran). Mau ngambil tas, enggak boleh suruh keluar. Terus ditanyain surat, katanya dia menyerahkan surat, tapi saya enggak lihat suratnya," jelas Elina, menggambarkan momen mencekam saat ia dipaksa keluar. Ia juga menegaskan bahwa Samuel, sosok yang mengklaim telah membeli rumahnya, tidak pernah bisa menunjukkan surat kepemilikan resmi.

Mengejutkan Nenek Elina Diusir Paksa Polisi Turun Tangan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Elina sendiri menegaskan bahwa ia memiliki surat Letter C atas nama kakak kandungnya, Elisa, untuk rumah yang telah mereka tempati sejak 2011. Setelah Elisa wafat pada 2017, rumah itu diklaim telah dibeli oleh pihak lain pada Agustus lalu, memicu konflik kepemilikan yang berujung pada insiden pengusiran.

Puncak insiden terjadi pada 6 Agustus lalu, ketika Elina didatangi puluhan orang yang memaksanya keluar dari rumah. Meski menolak dan berusaha melawan, ia akhirnya diangkat paksa oleh empat orang yang mengenakan atribut salah satu ormas. "Terus saya diangkat orang empat, kaki dua tangan dua. Ya, saya lawan. Terus itu tapi dia membawa saya sampai agak luar terus baru diturunkan," kenang Elina, menggambarkan perlawanan yang sia-sia di hadapan gerombolan tersebut.

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, mengonfirmasi bahwa selain Elina, ada empat orang lain yang turut diperiksa dalam kasus ini, yaitu Iwan, Joni (kerabat Elina), Maria, dan Musrimah, yang semuanya merupakan penghuni rumah tersebut. Wellem juga kembali menegaskan bahwa Samuel hingga kini belum pernah menunjukkan bukti kepemilikan resmi atas rumah tersebut kepada Elina, sebuah fakta krusial yang menjadi sorotan dalam penyelidikan. "Tadi sudah disampaikan sama sekali tidak pernah menunjukkan. Sampai hari ini tidak pernah menunjukkan fisiknya," pungkas Wellem. Kasus ini terus bergulir di kepolisian, mencari keadilan bagi Nenek Elina dan mengungkap kebenaran di balik pengusiran paksa ini.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini