Abcmarathinews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengambil langkah tegas menjelang pergantian tahun, secara resmi melarang segala bentuk pesta kembang api untuk merayakan Malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini bukan sekadar aturan, melainkan cerminan dari seruan nasional untuk menumbuhkan empati di tengah duka yang masih menyelimuti sebagian wilayah Indonesia.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengonfirmasi bahwa keputusan ini telah dituangkan dalam surat edaran resmi. "Kami sudah menerbitkan surat edaran yang secara eksplisit melarang penggunaan kembang api," ujar Hasto, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menegakkan kebijakan tersebut. Ia menambahkan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan implementasi larangan ini di lapangan. Meski demikian, Hasto menjelaskan bahwa kewenangan sanksi tetap berada di tangan kepolisian, sementara Pemkot bertindak sebagai pendukung penuh.

Kebijakan ini selaras dengan instruksi dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebelumnya telah menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan izin untuk pesta kembang api. Alasan utamanya adalah suasana berkabung yang masih menyelimuti bangsa akibat serangkaian bencana ekologis.
Jenderal Sigit menjelaskan, "Kami tidak akan memberikan rekomendasi izin untuk penggunaan kembang api di penghujung tahun ini. Kita semua merasakan suasana kebatinan yang sama, dan sudah selayaknya kita bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra." Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra pada akhir November lalu memang menyisakan luka mendalam, menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas.
Di tingkat lokal, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, juga menyerukan agar perayaan tahun baru dialihkan menjadi momen refleksi dan doa. "Mari kita doakan saudara-saudara kita yang terkena musibah agar diberikan ketabahan dan kondisi mereka segera pulih," ajak Kombes Pandia. Ia menekankan bahwa Polresta akan gencar mensosialisasikan imbauan ini dan dalam pelaksanaannya di lapangan, pendekatan persuasif serta humanis akan menjadi prioritas utama.
Jenderal Sigit berharap masyarakat luas dapat memahami esensi di balik larangan ini dan turut merasakan duka yang dialami korban bencana. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama atau kegiatan sosial lainnya, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama yang sedang membutuhkan.




